SHOPPING CART

close

Soal Parkir, Warga Menduga Ada Kongkalikong di Dinas Perhubungan Lombok Tengah

Dishub Lombok Tengah
Warga Lombok Tengah, Marzuki Salim

LOMBOK TENGAH | Salah seorang warga Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Marzuki Salim menduga ada kongkalikong di Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah terkait dengan tidak diterapkannya Karcis Retribusi Parkir Kendaraan oleh Juru Parkir (Jukir). “ Dishub cuma mau enaknya saja, kalau nggak pake karcis, maka kongkalikong pasti terjadi, pemasukan pasti tidak bisa paste ke Kas Daerah, setelah ada sisa dari pembagian tukang parkir (Jukir) dan Dishub,” sebut Marzuki, Rabu, (11/1/2023). 

Uki menilai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait dengan penarikan retribusi parkir di Alfamart dan Indomaret atau Retail Modern Diskriminatif. “Terkait Perda cukup Diskriminatif, seharusnya alfamart dan indomart atau retail modern parkirnya dikelola langsung oleh pemuda desa masing-masing dan kenapa pemuda di Kota Praya di prioritas, sedangkan orang – orang di desa dianaktirikan..?,” tannyanya.

“Harusnya aturan, seperti Perda maupun Perbup yang tidak lagi sesuai mestinya dilakukan revisi agar ada rasa kenyamanan atau keadilan bagi  masyarakat,” ujar Uki.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H. Supardan menjelaskan, pengelolaan Parkir di dalam Kota Praya dikelola oleh kelompok masyarakat atau pemuda dengan dasar Perda nomor 10 tahun 2016 pasal 20.”Sehingga di dalam kota, misalnya di sekitar Alun-alun Tastura dikelola oleh kelompok masyarakat atau pemuda Tengari, sedangkan pusat pertokoan dikelola oleh pemuda Kampung Jawa,”jelasnya

Terkait dengan tidak adanya kartu retribusi atau Karcis Parkir, Supardan mengatakan, pihaknya masih kesulitan menerapkan Karcis Parkir. “Kenapa tidak dengan karcis, karena memang kesulitan dalam memakai karcis, secara teknis kalau karcis keluar maka setorannya sesuai jumlah karcis yang diambil sehingga jasa jukir (juru parkir) tidak bisa diambil. Untuk alfamart dan Indomaret tidak boleh ada juru parkir, karena pihak indomaret dan alfamart membayarkan pelanggannya retribusi parkir langsung ke kas daerah, sehingga daerah tersebut tidak boleh dipungut parkir dan Dishub dan pengelola kedua retail modern tersebut memasang stiker himbauan untuk tidak bayar parkir di kedua tempat tersebut,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Soal Parkir, Warga Menduga Ada Kongkalikong di Dinas Perhubungan Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2023
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK