SHOPPING CART

close

Dua Pelaku Begal Asal Praya dan Praya Tengah Diringkus Polisi

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Asal Praya Tengah dan Praya
Pelaku Begal asal Kecamatan Praya Tengah dan Kecamatan Praya beserta sepeda motor hasil tindak pidana Curas saat diamankan di Mapolsek Praya, Polres Lombok Tengah, NTB.

SUARALOMBOKNEWS | Dua orang pria pelaku Begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), asal Kecamatan Praya Tengah dan Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MSH dan LM, berhasil ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya.

Penangkapan, dua orang pelaku begal itu dibenarkan oleh Kapolsek Praya, AKP. Susan V Sualang.”Kedua pelaku inisial MSH warga Kecamatan Praya Tengah dan LM warga Kecamatan Praya,” kata AKP. Susan, Rabu, (1/4/2026).

AKP. Susan mengungkapkan, kejadian bermula saat anak korban, Muhamad Maulidan Saputra, dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor dihentikan oleh dua orang tidak dikenal, kedua pelaku kemudian meminta bantuan untuk diantar ke sebuah tempat rental PlayStation di wilayah Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

‎Namun, lanjut AKP. Susan, setibanya di lokasi, pelaku membatalkan tujuan tersebut dan mengajak korban berkeliling. Saat melintas di jalan sepi pelaku meminta korban berhenti, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.‎”Karena takut, korban menyerahkan sepeda motornya dan melarikan diri untuk meminta pertolongan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya,” ungkapnya.

‎Pengungkapan kasus Curas, kata AKP. Susan, berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap salah satu pelaku, MSH, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda NTB dalam perkara lain. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya yakni LM.‎‎”Pemeriksaan awal, LM mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor hasil curian telah dijual dengan harga sekitar Rp. 2,3 juta. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah di wilayah Narmada, Lombok Barat, yang membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp. 2,3 juta,”tuturnya 

‎‎Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa  sebilah keris yang digunakan pelaku untuk mengancam korban saat beraksi.‎”Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Praya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP. Susan. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Dua Pelaku Begal Asal Praya dan Praya Tengah Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2026
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

STATISTIK