Diduga Jadi Beking PT Rezka, Prajurit TNI Kodim 1606/Lombok Barat Dihadang Warga Pengawisan

LOMBOK BARAT | Setelah gagal menurunkan material untuk pembangunan Pabrik Pengolahan Umbi Porang di lahan milik warga Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu, pada Kamis siang, (18/8/2022) atau sehari setelah Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Rezka Nayatama yang diduga mendapat pengawalan dan pengamanan dari puluhan Prajurit TNI Koramil Sekotong, Kodim 1606/Lombok Barat kembali turun ke Dusun Pengawisan.
Kedatangan pihak PT Rezka dan puluhan Prajurit TNI Kodim 1606/Lombok Barat mendapat perlawanan dari ratusan warga Dusun Pengawisan termasuk para ibu dan anak – anak Dusun Pengawisan.
Saat menghadang kedatangan Prajurit TNI, sejumlah warga Dusun Pengawisan membawa dan mengibarkan bendera merah putih sembari mengucapkan kekesalan dan kekecewaan terhadap Prajurit TNI yang diduga menjadi beking PT Rezka Nayatama. “ Apa arti merdeka jika kami seperti ini,” ucap salah serang ibu Dusun Pengawisan.
Adu mulut antara warga dengan Prajurit TNI yang diduga berpihak dan diduga menjadi beking PT Rezka pun semakin panas, setelah warga mendengar jawaban dari salah seorang Prajurit TNI, bahwa tidak tahu apa – apa terkait dengan kedatangan Prajurit TNI ke Dusun Pengawisan.
Selain itu, saat ditanya warga Prajurit TNI juga tidak bisa menunjukkan surat perintah tugas turun ke Dusun Pengawisan. “ Ada sekitar 50 TNI dari Koramil yang turun mengawal PT Rezka membawa material ke Dusun Pengawisan. Material yang dibawa PT Rezka tidak bisa masuk ke Dusun Pengawisan, karena dihadang warga. Saya tanya apa tujuan dan legalitas bapak (TNI) turun ke sini (dusun pengawisan) jawabnya tidak tahu apa – apa dan pura pura tidak tahu,” ucap Kepala Dusun (Kadus) Pengawisan, Sohbi.
Setelah berhasil menghadang Prajurit TNI dan material yang dibawa PT Rezka, situasi warga Dusun Pengawisan kembali kondusif dan sejumlah warga masih berjaga – jaga di pinggir jalan raya Dusun Pengawisan untuk mengantisipasi jika Prajurit TNI yang tiba – tiba kembali turun ke Dusun Pengawisan. “ TNI bersama perusahaan (PT Rezka) sudah mundur. Malah saat ditanya warga, TNI marah – marah,” ujar Sohbi
Sampai dengan saat ini warga Dusun Pengawisan masih berjuang mempertahankan tanah mereka yang telah dikuasai lebih dari 60 tahun.
Tanah warga seluas lebih dari 40 hektar itu juga tidak pernah bersengketa dengan pihak manapun dan tidak pernah dijual ke PT Rezka selaku investor yang akan membangun Pabrik Pengolahan Pabrik Porang di Dusun Pengawisan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT Rezka mendapatkan lahan dari hasil Ruislag dengan Pemkab Lombok Barat dan PT Rezka juga telah memegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang akan berakhir pada tahun 2024 mendatang. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan