Pemdes Labuapi Lombok Barat Dapat Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Dari Tim KKN-PPM UGM

SUARALOMBOKNEWS | Menghadapi kondisi darurat sampah di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tim Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyerahkan dokumen policy brief atau rekomendasi kebijakan strategis kepada Pemerintah Desa Labuapi.
Dokumen berjudul “Strategi Pengelolaan Sampah di Dusun Labuapi Timur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H didampingi Sekretaris Desa, Muhammad Juaini, dan Kepala Dusun Labuapi Timur, Herman Felani di Kantor Desa Labuapi, pada Tanggal 1 Agustus 2025.
Penyerahan ini merupakan kegiatan KKN-PPM UGM yang dilaksanakan oleh Markus Togar Wijaya dari Fakultas Hukum dan Matyani dari Fakultas Teknik.
Keduanya merumuskan solusi komprehensif setelah melakukan studi lapangan, wawancara, dan analisis data mendalam.
Dokumen kebijakan ini menyoroti kegagalan sistemik pengelolaan sampah terpusat yang puncaknya adalah kelumpuhan fungsional TPA Regional Kebon Kongok. “Permasalahan sampah ini bukan hanya sekedar soal kurangnya armada pengangkut atau TPA yang penuh, tetapi masalah kegagalan sistem dari hulu ke hilir,” ujar Markus Togar Wijaya.
“Dari aspek sosial kami menemukan rendahnya kesadaran lingkungan masyarakat,” sambung Markus.
Markus berfokus pada analisis perilaku sosial-budaya, kerangka hukum, dan reformasi institusional yang diperlukan.
Salah satu temuannya adalah paradigma masyarakat yang menganggap sampah sebagai tanggung jawab pemerintah sepenuhnya, diperparah oleh program yang tidak didukung sarana memadai.
Sementara itu, Matyani melengkapi analisis tersebut dari sisi teknis melalui pemetaan potensi lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). “Aspek teknikal menjadi krusial. Kami melakukan pemetaan menggunakan Sistem Informasi Geografis untuk mengidentifikasi lahan yang paling sesuai untuk pembangunan TPS di Dusun Labuapi Timur, dengan mempertimbangkan faktor jarak dari pemukiman, jaringan sungai, dan akses jalan,”ungkapnya.
Pemetaan tersebut menghasilkan rekomendasi titik-titik potensial yang diharapkan dapat mengatasi kendala penolakan warga terhadap pembangunan TPS dan kesulitan menemukan lahan yang selama ini menghambat pembangunan infrastruktur persampahan di tingkat desa.
Selain itu, dokumen ini merekomendasikan penggunaan trash boom atau jaring penahan sampah di aliran sungai sebagai solusi mitigasi jangka pendek.
Pergeseran fundamental dari sistem terpusat ke pengelolaan sampah terdesentralisasi berbasis komunitas wajib dilakukan.
Dengan adanya rekomendasi kebijakan ini, diharapkan Desa Labuapi dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Lombok Barat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri, tangguh, dan produktif secara ekonomi.[SLNews – **]

Tinggalkan Balasan