Menteri ATR/BPN Disuruh Bupati LAZ Laksanakan Keputusannya Sendiri, KIPHTL NTB Akan Kepung Kantor Bupati Lombok Barat

SUARALOMBOKNEWS | Komisi Independen Pengurusan Hak – Hak Lahan dan Tanah Terlantar Nusa Tenggara Barat (KIPHTL NTB), bersama warga Dusun Pansing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat akan menggelar aksi demo Akbar ke Kantor Bupati Lombok Barat
Aksi Demo itu sebagai bentuk kekecewaan warga Dusun Pansing terhadap sikap dan ucapan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini yang mempersulit 57 warga Dusun Pansing untuk mendapatkan hak atas tanah eks HGB PT Lingga Permata Utama seluas 58 hektar yang sudah ditetapkan dan diputuskan oleh Menteri ATR/BPN RI menjadi Program Reforma Agraria atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), saat menerima Audiensi Anggota DPD RI dapil NTB yang juga Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, TGH. Ibnu Kholil bersama perwakilan warga Dusun Pansing di Kantor Bupati Lombok Barat, Senin, (24/3/2025).” Warga sangat kecewa, tadinya warga berharap kepada Bupati baru bisa dibela dan diberikan hak – hak keperdataan atas 57 bidang tanah diatas lahan seluas 58 hektar. Tapi Bupati malah mengecewakan warganya sendiri yang seolah olah tidak paham terhadap persoalan lahan di Dusun Pansing dan terlihat menghalang halangi dan tidak mau melaksanakan program Tora yang sudah diputuskan oleh Menteri ATR/BPN RI. Atas dasar itu, kami bersama warga dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi Demo Akbar ke Kantor Bupati Lombok Barat untuk mendesak dan meminta Bupati Lombok Barat taat aturan dan segera menjalankan Keputusan Menteri ATR/BPN, sehingga persoalan lahan di Dusun Pansing tidak berlarut – larut,” tegas Direktur Eksekutif KIPHTL NTB, Lalu Muhamad Hizzi, Jumat, (28/3/2025).
Lalu Hizi juga menegaskan, keputusan yang akan diambil oleh Bupati Lombok Barat yakni menetapkan Subjek penerima 57 bidang lahan diatas lahan seluas 58 hektar.” Jadi keputusan yang akan diambil oleh Bupati itu tidak berdiri sendiri, sudah ada keputusan – keputusan lain dan salah satu keputusan atau tahapan yang belum dilaksanakan yakni penetapan Subjek. Jadi Bupati jangan bersikap kekanak – kanakan. Jangan lalu menyuruh Menteri ATR/BPN untuk melaksanakan Keputusannya sendiri, itu kan sama saja melawan keputusan pemerintah pusat. Karena dalam Program Tora, Bupati itu kapasitasnya sebagai Ketua Gugus Tugas,” ucapnya
Lalu Hizi juga menyayangkan sikap Bupati Lombok Barat yang akan mengundang pihak perusahaan.
Semestinya, kata Lalu Hizi, Bupati Lombok Barat selaku Ketua Gugus Tugas tidak perlu lagi mengundang pihak perusahaan.” Kok undang perusahaan, ini kan lucu, sebab persoalan lahan itu sudah diputuskan Menteri, tinggal dilaksanakan saja. Dan sudah tidak ada lagi istilah keberatan dari Perusahaan. Setelah Demo Akbar, kami akan langsung melaporkan Bupati Lombok Barat ke Presiden RI, Mendagri, dan ke Menteri ATR/BPN,” ancamnya.
Dalam Audiensi dengan Anggota DPD RI, TGH. Ibnu Kholil dan perwakilan warga Dusun Pansing, Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini yang saat itu didampingi Wakil Bupati Lombok Barat, Sekda dan Asisten I serta sejumlah pejabat terkait Lingkup Pemkab Lombok Barat termasuk perwakilan dari Kantor ATR/BPN Lombok Barat menyampaikan, dirinya bersama wakil Bupati belum genap satu bulan melaksanakan tugas.
Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat yang diusung PKS dan PKB pada Pilkada Lombok Barat 2024 itu berharap, Menteri ATR/BPN RI tidak melibatkan Pemda dalam keputusan pelaksanaan Program Tora.”Tentu kalau memang sudah menjadi keputusan dan ditetapkan menteri, tetapkan saja oleh menteri tanpa harus melibatkan pemerintah daerah, itu jauh lebih baik jangan sampai nanti dikembalikan seolah oleh bebannya ada di Bupati dan kalau memang yakin dengan keputusan itu ya diambil keputusan itu. Karena sekali lagi saya belum genap sebulan berkantor tidak mungkin langsung masuk ke ranah komplik yang sudah terjadi,” ucap H. Lalu Ahmad Zaini.
Bupati yang akrab disapa LAZ itu juga menegaskan, akan mengundang Perusahaan untuk didengar keterangannya terkait dengan persoalan lahan eks HGB tersebut, sehingga keputusan yang diambil berdampak baik kepada semua pihak.”Nanti pak Sekda juga dengarkan dari pihak PTnya kita jadwalkan kita undang. Setelah saya mendengar dari semua pihak nanti kami bersama tim akan paparkan langkah langkah yang harus kami ambil. Karena ini masalah besar tentu kehati hatian harus saya kedepankan demi kebaikan kita bersama, sehingga nanti kita jadwalkan, kita dengar apa pertimbangannya, sehingga dari situ kedua belah pihak kita dengar, sehingga sikap yang kita ambil adalah langkah yang terbaik. Tetapi kalau memang sudah menjadi keputusan pusat ya tetapkan saja menjadi kewenangan pusat tanpa harus melibatkan daerah yang nanti bisa menjadi persoalan daerah, itu yang kami harapkan,” harapnya
“Kita sangat berhati hati mengkaji langkah langkah yang terbaik karena dalam hal ini kita harus menempatkan permasalahan ini pada porsi yang sebenarnya di satu sisi kita juga mendengar apa yang disampaikan DPD RI bersama masyarakat, disatu sisi juga kami harus menghargai perusahaan swastanya, karena jika umpama pada diri kita swastanya tentu juga harus ada perasaan perasaan yang harus kita hargai, umpama masyarakat di posisi swastanya tentu ada beban – beban di pribadinya, nah ini yang coba kami dengar dan setelah itu ada keputusan. Dan masyarakat juga harus memahami psikologis saya untuk mendengar semua pihak karena itu penting, karena sekali lagi saya baru tiga minggu tidak mungkin gegabah dalam mengambil keputusan lebih baik saya tidak terkenal dari pada terkenal tapi bermasalah, itu bentuk kehati hatian saya, untuk menghindari keputusan yang saya ambil bermasalah sehingga saya harus dengar dari berbagai pihak untuk saya ambil keputusan. Hari ini saya mendengar masyarakat dan apapun keputusan yang diputuskan oleh bupati sebelumnya itu adalah keputusan pemerintah daerah saya harus kaji dan hormati itu dan sekarang pemerintah Lombok Barat dijalankan oleh saya dan wabup yang diberikan amanah dan ini yang membuat saya harus hati hati melangkah dan sangat supaya kita betul betul damai tidak bermasalah dikemudian hari,” ujar Bupati LAZ. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan