Sempadan Pantai Serangan Dikeruk Investor Asing, Dewan Minta Pemkab Lombok Tengah Beri Penjelasan

SUARALOMBOKNEWS | Aktivitas pengerukan Sempadan Pantai Serangan di Dusun Serangan, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilakukan oleh Investor Penanaman Modal Asing (PMA), Viral di Media Sosial.
Video yang memperlihatkan aktivitas pengerukan Sempadan Pantai Serangan yang viral di Media Sosial itu direkam dan disebar ke Media Sosial oleh warga setempat.
Viralnya video tersebut langsung mendapat respon dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah Fraksi NasDem dari Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, Lalu Galih Setiawan.”Kami dan banyak masyarakat kaget tiba-tiba ada aktifitas proyek pengerukan Sempadan Pantai di sana (Pantai Serangan). Mereka lapor ke saya karena tidak tahu apa yang sedang di bangun,”ucap Lalu Galih Setiawan, Selasa (9/12/2025).
Lalu Galih menyayangkan aktivitas pengerukan Sempadan Pantai Serangan oleh Investor Asing, dan menyayangkan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah dan menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh Pemda Lombok Tengah, sehingga aktivitas pengerukan Sempadan Pantai Serangan itu terjadi.” Masyarakat tidak tahu apa-apa, tiba-tiba pantai sudah dirusak dan di ubah menjadi sesuatu yang tidak jelas. Ini tentu merugikan masyarakat dan lingkungan,” sebutnya.
Proyek yang informasinya diduga dikerjakan oleh PT Evora ini semakin menjadi sorotan karena tidak adanya kejelasan mengenai tujuan dan manfaatnya bagi masyarakat setempat.“Apa yang mau pun tidak jelas. Ini bukan pembangunan, tapi pengrusakan. Pemerintah harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat,”pinta Lalu Galih.
Kasus di Sempadan Pantai Serangan ini menambah panjang daftar permasalahan yang terkait dengan lingkungan di Lombok Tengah. Saat daerah membutuhkan investasi, namun praktik yang terjadi sering abai dan merusak.
Di satu sisi, masyarakat juga meminta pelibatan dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, termasuk hal vital mengenai lingkungan.
“Apalagi sekarang DPRD Lombok Tengah sedang membahas perda RTRW. Tentu kedepan kita harapkan rencana tata ruang wilayah yang baik dan berkeadilan segera akan terwujud. Jangan ada lagi yang surprise-surprise begini,” ujar Lalu Galih. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan