SHOPPING CART

close

Di Lombok Tengah Investor Membangun di Sempadan Pantai Dan Dapat Pengamanan Aparat, Warga Geram, Camat Minta Aktivitas Proyek di Stop

Investor membangun diatas Sempadan Pantai Serangan, Warga Geram
Camat Praya Barat, H. Lalu Samsul Rijal bersama Forkompincam Praya Barat turun ke lokasi aktivitas pembangunan kolam renang di sempadan Pantai Serangan, Dusun Serangan, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB oleh PT. Evora, Senin, (8/12/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Masyarakat dibuat geram oleh sikap salah satu investor yang membangun di atas sempadan pantai Serangan, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).” Sempadan Pantai itu milik Rakyat, tidak boleh dibangun dan yang terjadi di Pantai Serangan, Sempadan Pantai ada aktivitas pembangunan bangunan permanen oleh Investor, pasir pantai habis dikeruk. Siapa yang mengizinkan Investor membangun di Sempadan Pantai, tolong pak Gubernur dan pak Bupati turun ke Pantai Serangan, lihat ada investor yang membangun seenaknya di Sempadan Pantai,” kesal salah seorang warga Dusun Serangan, Desa Selong Belanak, Rajabpudin, Minggu, (7/12/2025).

Rajab menyebutkan, aktivitas pembangunan di Sempadan Pantai Serangan itu dilakukan oleh PT. Evora yang dimulai satu minggu yang lalu.” Perusahaannya PT. Evora, saya datang bersama masyarakat dan hanya bertemu dengan petugas proyek saja, dan proyek di Sempadan Pantai Serangan itu dijaga 2 anggota Brimob. Kami datang untuk meminta penjelasan apa alasan perusahaan membangun di atas Sempadan Pantai dan meminta kepada pihak pelaksana proyek untuk menghentikan semua aktivitas pembangunan, karena sudah menyalahi aturan,”sebutnya

Rajab meminta kepada Pemerintah untuk segera turun dan menertibkan bangunan yang dibangun pihak perusahaan diatas Sempadan Pantai Serangan dan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pembangunan di Sempadan Pantai Serangan tersebut.” Coba kalau masyarakat, buat lapak untuk berjualan mencari sesuap nasi langsung di gusur dengan dalil macem macem, nah disaat orang besar, Investor bebas membangun meskipun bertentangan dengan aturan, bahkan diberikan pengamanan dari Aparat. Untuk itu, kami minta kepada Pemerintah dan APH untuk turun ke Pantai Serangan, jika tidak ada tindakan dari Pemerintah dan APH, kami masyarakat yang akan bertindak sendiri,” ancamnya.

Mengetahui ada persoalan warga dengan Investor, Pada Senin, (8/12/2025) pagi, Camat Praya Barat, H. Lalu Samsul Rijal bersama Forkompincam Praya Barat langsung turun ke Pantai Serangan, Desa Selong Belanak.” Kami turun untuk menengahi masyarakat dengan Investor, dan saya sudah minta kepada pihak pelaksana Proyek untuk menghentikan segala bentuk aktivitas pembangunan yang ada di Pantai Serangan,” pintanya

Ditanya terkait dengan kondisi di lapangan terkait dengan aktivitas pembangunan yang disebut oleh warga berada di Sempadan Pantai Serangan, Lalu Rijal mengaku, lokasi pembangunan sangat dekat dengan pantai. Namun dirinya tidak berwenang memberikan keterangan.” Nanti akan dijawab secara teknis oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPR. Dan besok (Selasa,9/12) kami akan turun ke lokasi bersama Dinas PUPR. Kalau dilihat memang sangat dekat jaraknya dengan pantai. Saat kami datang ke lokasi hanya bertemu dengan pihak pelaksana proyek saja dan besok kami minta kepada pihak Investor untuk datang ke lokasi, supaya persoalan ini cepat selesai dan masyarakat bisa tenang,”ujarnya. [SLNews – rul]. 

Tags:

0 thoughts on “Di Lombok Tengah Investor Membangun di Sempadan Pantai Dan Dapat Pengamanan Aparat, Warga Geram, Camat Minta Aktivitas Proyek di Stop

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2025
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK