SHOPPING CART

close

Perkosa Anak Dibawah Umur Pada Malam Kedua Takbiran, Tiga Remaja di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Anak dibwah umur asal Kecamatan Kopang Diperkosa tiga Remaja
Ilustrasi Anak Dibawah Umur Diperkosa tiga Remaja, asal Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB.

LOMBOK TENGAH |  Tiga orang remaja berinisial MIH, 16 Tahun, MMR, 15 Tahun dan MY, 16 Tahun, warga Dusun Pengadang Selatan Dusun Bundatu dan Dusun Tambun, Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh Personil Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

Ketiga Remaja tersebut ditangkap Polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, warga Kecamatan Kopang, Lombok Tengah berinisial BEA, 14 Tahun dan BG, 14 Tahun, pada malam kedua takbiran hari Raya Idul Fitri 1445 H, tepatnya pada Rabu malam, (10/4/2024).

Polisi menangkap ketiga pelaku  di rumah mereka masing – masing dan penangkapan ketiga pelaku, setelah Polisi menerima laporan dari orang tua kedua korban. 

Penangkapan ketiga orang pelaku tersebut dibenarkan oleh  Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, Sabtu (13/4/2024).

Iptu. Luk menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 10 April 2024, sekitar Pukul 20.00 Wita. Dimana saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang. 

Kemudian kata Iptu. Luk, korban diajak keliling Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban kerumah terduga Pelaku MY di Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah. “Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan di ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” katanya.

Sekitar pukul 23.30 wita, lanjut Iptu. Luk, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY di Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku. “Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku dimana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” ucapnya

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan. “Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” ujar Iptu. Luk. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Perkosa Anak Dibawah Umur Pada Malam Kedua Takbiran, Tiga Remaja di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2024
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

STATISTIK