SHOPPING CART

close

Polres Lombok Tengah Proses Hukum Kasus OTT Penjualan Beras Bantuan Pangan Desa Pandan Indah

OTT Penjualan Beras Bantuan Pangan Desa Pandan Indah
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK.

LOMBOK TENGAH | Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK menegaskan, dalam minggu ini, pihaknya akan melakukan Press Rilis tindak lanjut penanganan hukum kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjualan Beras Bantuan Pangan di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).” Minggu ini kami Press Rilis,” tegas AKBP. Iwan saat ditanya suaralomboknews.com via pesan WhatsApp (WA) terkait dengan tindak lanjut penanganan kasus OTT Penjualan Beras Bantuan Pangan Desa Pandan Indah, Senin, (15/4/2024).

Saat ini penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, sedang melengkapi pemeriksaan.”Kita lengkapi pemeriksaan dulu,” ucap AKBP. Iwan.

AKBP. Iwan juga menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum OTT Penjualan Beras Bantuan Pangan Desa Pandan Indah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.” Intinya kami proses hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Muhammad Wildan, Koordinator Desa (Kordes) Penyaluran program Beras Bantuan Pangan Desa Pandan Indah, membantah terlibat dalam jual beli 5 ton atau 500 pis Beras Bantuan Pangan tahap dua di Desa Pandan Indah.

Wildan mengaku hanya memangkas data KPM atas dasar intervensi dari Kades Pandan Indah, Maksum.”Saya berbicara data. Ada 1497 KPM, dan informasi yang saya dengar dari Ketua BPD data itu ada 17 ribu PKM dan saya tidak terima sama sekali, tapi masih dalam bentuk narasi dan saya sudah dapat info – info itu. Bahwa itu semua ada intervensi Kades, kalau tidak ada intervensi kades saya tidak berani, saya jujur saya tidak punya pengalaman di lapangan, jadi tentu saya harus tanya kepada orang – orang yang lebih senior tentu dalam hal ini pak Kades, saya bertanya kepada pak Kades bagaimana caranya yang dulu – dulu, bagaimana caranya kerja kalau besok ada bantuan, lalu pak Kades bilang begini – begini. Saya diminta Memangkas Data dan Pak Kades minta kasih kepada perangkat Desa sama – sama satu pis dan saya tidak tahu cara – caranya yang terdahulu, dan pemangkasan data tidak diketahui sama kadus-kadus, hanya saya berdua yang tahu sama pak Kades,” bantah Wildan, Selasa,(2/4/2024).

Wildan menjelaskan, dari 1497 KPM, dirinya mendroping beras bantuan pangan ke 923 KPM yang ada di masing – masing Dusun. Sedangkan sisanya jatah beras bantuan pangan untuk 574 KPM dijual yang diurus oleh pengepul atas nama Hartono dan Mairi.” Sesuai data ada 1497 KPM, beras yang saya dropping itu ke 923 KPN. Sisa ada 574 KPM atau penerima. Kita bicara yang 574 sudah dibuang (dijual) yang diurus sama pengepul Hartono dan Mairi, tapi yang lebih berperan adalah Mairi, tugas saya hanya memangkas data saja yang kerja adalah Mairi , saya tidak punya pengalaman tidak tahu siapa pengepul siapa pembeli,” jelasnya.

“ Jatah beras untuk 1497 KPM diantar dari Bulog sampai ke Desa Pandan Indah menggunakan 4 truk, ada yang berisi 197 pis, ada yang berisi 300 pis, dan dua truk masing – masing berisi 500 pis. Yang langsung sampai ke Kantor Desa hanya tiga truk yang isi 197 pis, 300 pis dan 500 pis, sedangkan yang satu truk yang isi 500 pis dicegat oleh pengepul atau penadah dan langsung masuk ke rumah si pembeli namanya Kamil alias Amaq Andri. Dan pak Kades kenal juga sama pembeli dan pas bantuan ini datang diterima langsung oleh Kades sendiri. Tanpa ada orang – orang senior ini tidak berani saya lakukan, jangankan sampai satu ton, satu pis saja saya tidak berani, karena tidak pernah terbiasa mengerjakan hal –  hal seperti itu.

Yang dijual 500 pis tetapi yang lolos hannya 411 pis, karena yang 89 itu ditemukan dan jadi temuan lalu dibawa ke Polres,” sambung Wildan. 

Wildan mengungkapkan, yang mengurus pembayaran hasil penjualan 411 pis beras bantuan pangan tersebut diurus oleh Hartono dan Mairi. “Jadi bayaran yang 411 pis itu diurus Pengepul (Hartono dan Mairi). Katanya si pengepul sama pak Kades kasih tahu ke saya hasil penjualan ada Rp. 29 juta, tetapi setelah di penyidik katanya Rp. 32 juta, ini kan sudah terlihat tidak jujur. Katanya di saya hasil penjualan ada Rp 29 juta, tapi di penyidik bilang Rp 32 juta, itu saja saya sudah ditipu dan mereka bekerjasama dengan pihak Kades jelas itu.  Bertemu dengan Kades sekitar tanggal 17 dan barang datang tanggal 19. jadi Pak Kades ini sudah ambil uang duluan di pembeli Amaq Andre dia ambil Rp 5 juta itu Faktanya, jadi setelah itu yang Rp. 29 juta, yang Rp.10 juta dikasih ke Kades, dan yang Rp 9 juta saya yang bawa, tapi si Hartono tidak kasih saya bawa semuanya dan saya tinggalkan Rp. 5 juta dirumah Hartono, yang saya bawa hanya Rp. 4 juta, tapi jawaban si Mairi kemarin di Polres, bahwa dia sudah kasih sayang uang Rp. 14 juta, saya heran padahal saya tahu sendiri di kasih pak Kades Rp. 10 juta, tapi jawabnya kok bilang saya yang dikasih Rp. 14 juta dan saya tidak terima. Pasti Mairi ini sudah disetting sama pak Kades dan semuanya sudah saya bantah di Polres dan yang Rp. 4 juta itupun saya gunakan untuk bayar motor yang mendroping beras dari Desa ke masing – masing Dusun. Si Pengepul bercerita bahwa mereka sudah selesaikan diri bahwa uang pembayaran beras sudah habis sama mereka, kok kata mereka seolah-olah tidak tahu. jadi bagaimana endak tahu dia yang pegang dan kelola uang itu sama pengepul, dan saya dikasih oleh pengepul itupun saya gunakan untuk bayar motor untuk droping beras dari Desa ke Dusun. Dan Mairi berusaha menyembunyikan Kades bahwa sudah terima uang Rp 10 juta. Jadi sisanya  yang dari Rp 29 juta itu, ada Rp 14 juta itu, Rp. 10 juta untuk Kades dan saya Rp 4 juta. sisanya yang Rp 15 juta saya tidak tahu dan saya tidak pernah urus, informasi terakhir Rp 5 juta di Martono dan 10 juta di Mairi,” papar Wildan.

Selain menjual 500 pis beras bantuan pangan, lanjut Wildan, sejumlah Kadus juga menjual jatah beras bantuan pangan yang diterima oleh masing – masing Dusun.” Dari 923 data yang di dropping, ada beberapa Kadus yang menjual dan ketika di penyidikan Kadus ini menutupi diri dibalik kesalahan saya yang hanya memangkas data itupun saya dibawa intervensi Kades. Kalau tidak ada intervensi kades saya tidak berani. Kadus Klambi 1 dijual 26 pis dari total 86 pis. Kadus Aik Kerit dijual 20 pis, Kadus Mengkoneng 25 pis. Total yang dijual para Kadus ini atau yang nitip ini 81 pis. Kadus Dangah, Mengoneng dan aik kerit tempat penjualannya satu namanya Arifin dan yang jual Hartono, saya tidak tahu urusan antara Hartono dengan Kadus bukan urusan saya. Dan Kadus Klambi 1 saya tidak tahu jual kemana. Jadi total yang dijual oleh para kadus 81 pis dari angka 923, diluar 500 pis yang dijual. Sisa 74 pis, pak Kades minta diberikan Perangkat Desa sama sama satu pis, karena itu biasanya dari dulu kata pak Kades. Kades juga menghitung BKD sama BPD totalnya katanya 38 termasuk Pol PP, tapi saya kasih 30 pis sesuai dengan permintaan mereka, karena saya tidak tahu mekanisme yang dulu dulu, saya hanya nurut saja. Sekdes juga dapat dia ambil 2 pis. Sisa 74 Jatah perangkat desa 30 pis, sisa 44 sudah di ambil salah satu pengurus karang taruna 2 pis

Sisa 42 masih dirumah hartono (pengepul), apakah sudah dijual sama pak kades bersama pengepul saya tidak tahu dan saya juga tidak pernah menerima,” ujar Wildan. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Polres Lombok Tengah Proses Hukum Kasus OTT Penjualan Beras Bantuan Pangan Desa Pandan Indah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2024
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

STATISTIK