Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat di Lombok Tengah Ancam Golput
LOMBOK TENGAH | Aksi hearing puluhan warga yang tergabung dalam Yayasan Peduli Umat Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Tengah, Rabu, (24/4/2024), berlangsung Alot.
Hal itu, karena warga menuntut Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua TAPD dan Kepala BPKAD Lombok Tengah datang dalam pertemuan antara DPRD Lombok Tengah dengan warga. Namun para pejabat hanya diwakili oleh Kepala Bidang, karena para kepala OPD terkait tengah menghadiri Musrenbang di Pemprov NTB di Mataram.
Ketua Yayasan Peduli Umat NTB, Supardi Yusuf mengatakan, perbaikan jalan di Desa Pengembur menuju Mawun, Desa Tumpak Kecamatan Pujut sepanjang 11 kilometer. Dan ruas jalan lain yakni yang menghubungkan antara Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat menuju Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya. Serta ruas jalan dari Dusun Buncot menuju Monsun, Desa Pengembur menuju Desa Krama Jati, Kecamatan Pujut yang sudah berubah status menjadi jalan kabupaten dijanjikan rampung diperbaiki pada tahun 2017. Namun, sampai dengan saat ini belum juga direalisasikan.
Dan pada tahun 2022 ruas jalan Pengembur – Mawun sempat diukur dan dijanjikan akan dibangun pada tahun 2023. Namun sampai sekarang belum juga ada pembangunan yang dilakukan.”Alasannya ya tadi karena tidak ada anggaran, alasan ditolak oleh pusat. Kami tidak butuh dari pusat tapi dari APBD Lombok Tengah. Masak untuk THR (Tunjangan Hari Raya) untuk ASN saja bisa bayar Rp 50 miliar tapi untuk jalan 11 kilometer kok tidak bisa ditangani?,” ucap Supardi.
Supardi mengatakan, saat ini masyarakat telah muak dengan janji-janji dari Pemda, bahkan mengancam akan lakukan gerakan golput pada Pilkada November mendatang jika ruas jalan Kabupaten tersebut tidak diperbaiki. Dan mengancam akan melakukan demo besar-besaran.”Masyarakat sudah bosan memilih pimpinan yang tidak merealisasikan janjinya dan memenuhi harapan masyarakat,” sebutnya
Menanggapi tuntutan warga, Anggota DPRD Lombok Tengah, Muhallip mengatakan akan menerima aspirasi masyarakat pada hari Senin mendatang dengan memanggil sejumlah pihak yang menangani masalah tersebut.”Kita janjikan kembali pada hari Senin, biar tidak salah yang tau undang-undangnya kan kepala dinas dan TAPD serta lainnya. Siapa tau ada pos yang bisa digeser ke arah situ,” janjinya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan