Ketua Pengadilan Agama Lombok Tengah Terkonfirmasi Positif Covid-19
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ketua Pengadilan Agama (PA) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Halkiyah, S.Ag,M.H terkonfirmasi Positif Virus Corona atau Covid-19.”Kami telah diinformasikan, bahwa Ibu Ketua Pengadilan Agama terkonfirmasi Positif Covid-19 dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUP NTB dalam kondisi baik,”kata Tim Surveilans dari Puskesmas Praya, Lombok Tengah, Irham Hadi saat memberikan informasi kepada jajaran Pengadilan Agama terkait dengan ketua Pengadilan Agama Lombok Tengah yang terkonfirmasi Positif Covid – 19 di Ruang Tamu Pengadilan Agama Lombok Tengah, Selasa, (18/08/2020).
Dengan terkonfirmasinya Ketua Pengadilan Agama Lombok Tengah Positif Covid-19, Tim Surveilans dari Puskesmas Praya langsung melakukan contact tracing untuk mengidentifikasi terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan Ketua Pengadilan Agama Lombok Tengah.
Selain melakukan contact tracing terhadap seluruh jajaran Pengadilan Agama Lombok Tengah termasuk Sopir dan Satpam, Tim Surveilans juga melakukan Contact Tracing dengan sejumlah masyarakat yang tengah bersidang di Pengadilan Agama Lombok Tengah termasuk para pihak terkait dengan sengketa Anak yang menggungat Ibu Kandungnya asal Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.”Ibu Ketua sempat memediasi anak yang gugat Ibu Kandungnya, dan baru dua orang yang telah kita data. Selanjutnya kami juga akan melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah bersentuhan langsung dengan Ibu Ketua. Dan Suami dari Ibu Ketua juga terkonfirmadi Positif Covid-19 dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUP NTB dalam keadaan baik,”ucap Hadi
Selanjutnya, akan dilakukan sterilisasi dengan penyemrotan Disinfektan di Gedung Pengadilan Agama Lombok Tengah.”Untuk penyemrotan Disinfektan, kami akan berkoordinasi dengan PMI, dan selama Sterilisasi seluruh Aktivitas di Gedung Pengadilan Agama dihentikan untuk sementara,”ujar Hadi. [slNews – rul].
Tinggalkan Balasan