Pemkab. Loteng Tetapkan KLB Kasus Siswa SD dan SMP Mabuk Liquid Smoke
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) melalui Dinas Kesehatan Loteng, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan kasus puluhan siswa SD Negeri 2 Mantang dan SMP Negeri 1 Mantang, Kecamatan Batungkliang, Loteng yang kecanduan menghisap Liquid Smoke atau Rokok Elektrik menjadi Kejadian Luas Biasa (KLB) Tahun 2017.
Pasalnya, sekitar 8 orang siswa SD Negeri 2 Mantang yang kecanduan menghisap Liquid Smoke itu mengalami keracunan, diduga kuat diakibatkan Liquid Smoke.” Karena baru kali pertama terjadi, ada siswa yang keracunan Liquid Smoke, maka ditetapkan KLB 2017,” terang Sekretaris Dinas Kesehatan Loteng Mutawalli, Selasa, (12/9/2017).
Menurut Mutawalli, Liquid Smoke bermerek Liqua Original Smoke Juice Italian Flavours rasa Vanila dijual bebas. Tetapi karena diperakukan dengan cara berbeda atau dengan cara spesial oleh puluhan siswa SD dan SMP itu, maka Liquid Smoke itu menyebabkan efek layaknya Narkoba jenis Sabu maupun Daun Ganja.” Liquid Smoke itu memang dijual bebas, masalahnya ada perlakukan spesial dari anak – anak itu untuk mencari efeknya. Efeknya bisa seperti Sabu dan Ganja,” ucapnya.
Oleh puluhan siswa SD dan SMP di Kecamatan Batukliang, menghisap Liquid Smoke tanpa menggunakan alat rokok elektrik khusus, melainkan merakit alat hisap sendiri menggunakan Petingan Bolam lampu bekas, layaknya sebuah Bong atau alat hisap Narkoba Jenis Sabu.” Mungkin itu yang menyebabkan keracunan. Kalau terlalu sering digunakan Liquid Smoke efeknya bisa kecandungan,” ungkap Mutawalli.
Pasca penemuan kasus puluhan siswa SD dan SMP di Kecamatan Batukliang, Loteng yang Mabuk setelah menghisap Liquid Smoke, Dinas Kesehatan Loteng melalui Tim Reaksi Cepat Puskesmas Batukliang, langsung turun ke sekolah, memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah, siswa dan orang tua wali.
Tidak itu saja, TRC Puskesmas Batukliang juga telah mengambil sempel Liquid Smoke yang menyebabkan 8 orang siswa SD Negeri 2 Mantang keracunan tersebut.
Selanjutnya, oleh Dinas Kesehatan Loteng, mengirim laporan kronologis kasus keracunan Liquid Smoke dan Sempel Liquid Smoke itu ke Dinas Kesehatan Provinsi NTB untuk di teliti dan di Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTB.” Seperti apa hasilnya nanti disampaikan BPOM. Paling telat seminggu sudah ada hasilnya, kalau sudah ada hasilnya nanti juga akan kita sampaikan kepada pihak sekolah dan orang tua wali,” tutur Mutawalli.
Untuk itu Mutawalli meminta kepada pihak Kepolisian Polres Loteng untuk mengusut kasus keracunan siswa SD dan SMP akibat dampak dari Liquid Smoke tersebut.” Ini bukan masalah penggunaan Liquid Smoke. Masalahnya siapa yang mengajarkan anak – anak itu cara membuat alat hisap seperti itu, terlebih lagi merek Liquid Smoke itu Italia, apakah Liquid Smoke itu barang luar negeri atau diproduksi di dalam negeri,” pintanya. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan