BKSDA NTB Lepas 590 Ekor Burung Hasil Sitaan di TWA Tunak
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA NTB Lalu Muhammad Fadli memimpin pelepasan 590 ekor burung ke alam di TWA Gunung Tunak, Selasa, (12/9/2017).
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Penyelundupan 590 ekor burung asal Lombok kembali berhasil digagalkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama petugas gabungan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Senin, (11/09/2017).
Tanpa dokumen lengkap, burung-burung indah itu diketahui hendak dibawa ke Provinsi Bali menggunakan Kendaraan Truck melalui pelabuhan Lembar – Padang Bay.
Kepada SuaraLombokNews.com, Rabu, (13/09/2017), Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA NTB Lalu Muhammad Fadli menjelaskan, saat diperiksa, pemilik burung berusaha mengelabui petugas dengan menaruh burung dalam kotak keranjang yang ditututpi tumpukan kardus buah Mangga. Tapi setelah dibongkar, berbagai jenis burung ditemukan. Di antaranya ada burung Kepodang, Punglor Macan, Samyong, Kecial Kuning dan Kecial Kombok.”Burung-burung itu sebagian besar satwa yang tak dilindungi. Tapi karena tidak punya dokumen kita amankan,” katanya.
Sopir truk, pengangkut 590 ekor burung beserta barang bukti diamankan ke kantor BKSDA untuk diperiksa.
Sehari setelah diidentifikasi, 590 ekor burung itu kemudian dilepas di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), Selasa, (12/9/2017).
Sementara sopir truk, diperiksa intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Spil (PPNS) BPPHLHK dan BKSDA NTB di Kantor BKSDA NTB.
Fadli mengatakan, BKSDA tidak bekerja sendiri. Pihaknya juga bekerja sama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Jawa Bali dan Nusa Tenggara dan Polres Lombok Barat, Polsek KP3 Lembar serta Balai Karantina Hewan Mataram. Mereka melakukan patroli gabungan di Pelabuhan Lembar dan Lombok Internasional Airport (LIA). Dalam melaksanakan patroli, pemeriksaan difokuskan terhadap kendaraan yang akan menuju dan menyeberang ke Bali.”Penemuan ini merupakan salah satu upaya intensif BKSDA dalam upaya pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar di NTB. Sebelumnya BKSDA juga berhasil menggagalkan penyelundupan 1.300 ekor burung ke Bali melalui pelabuhan Lembar. 1.300 ekor burung itu telah dilepas di TWA Kerandangan,” ungkapnya.
Pelepasliaran burung itu sebagai upaya konservasi satwa liar melalui upaya mengembalikan satwa ke habitanya, sekaligus sebagai upaya peningkatan populasi burung di alam. Dan upaya penggagalan penyelundupan satwa liar tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar. Selain penangkapan, Balai KSDA juga melakukan kampanye dan sosialisasi perlindungan satwa liar, patroli rutin di dalam kawasan hutan, dan upaya penegakan hukum bidang tumbuhan dan satwa liar.” Saat ini kita juga tengah melaksanakan sosialisasi, Tim Sosialisasi turun langsung kelapangan, seperti ke Pasar Burung dan mendatangi rumah – rumah warga. tujuannya, memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mengandangkan satwa liar dilindungi maupun yang tidak dilindungi,” jelas Fadli.
Fadli menambahkan, meskipun burung-burung itu bukan termasuk satwa yang dilindungi, tetapi karena pemilik tidak mengantongi izin angkut tumbuhan dan satwa liar, maka itu merupakan pelanggaran.”Karena kalau terus menerus dibawa keluar satwa kita di sini juga bisa berkurang,” katanya.
Pelepasan 590 ekor burung liar di TWA Tunak itu dipimping langsung Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA NTB Lalu Muhammad Fadli, bersama perangkat desa dan kepolisian setempat. Dari 590 burung yang diamankan tersebut, terdiri dari 10 jenis. Dua jenis adalah burung yang dilindungi yaitu Sesap Madu dan Burung Kecial Kombok.
Burung-burung itu dilepas secara bersamaan dan dibiarkan terbang bebas di alam liar TWA Gunung Tunak, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Loteng
Sementara itu Pelaku penyelundupan terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 100 juta. Karena telah melanggar UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. “Kita memang tinggalkan beberapa untuk barang bukti, dan sebagian besar kita lepas, nanti takutnya mati. Untuk pelaku sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh PPNS,” ujar Fadli. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan