Polres Loteng Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Gatarin 2017
Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman (dua dari kanan), Ketua DPRD Loteng H. Ahmad Puaddi (tiga dari kiri) bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan dari TNI Kodim 1620/Loteng memusnahkan Barang Bukti Ribuan Liter Miras hasil Operasi Pekat Gatarin 2017, di Halaman Mapolres Loteng, Jum’at, (12/5/2017)
Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com| Ribuan liter minuman keras (Miras) Tradisional jenis tuak, Brem dan Miras Pabrikan berbagai jenis, hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gatarin 2017 yang di gelar Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) selama 14 hari, dimusnahkan, Jum’at, (12/5/2017).
Selain Miras, Barang Bukti hasil Operasi Pekat 2017, seperti Narkoba Golongan I jenis Sabu, beserta alat hisap Sabu atau Bong, Pil Dextro, perlengkapan Judi, dan sejumlah Barang Bukti lainnya yang terjaring Operasi Pekat turut di musnahkan.
Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat 2017 yang di gelar di halaman Mapolres Loteng itu disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemuda, serta di hadiri langsung Ketua DPRD Loteng H. Ahmad Puaddi, seluruh jajaran Kepolisian Polres Loteng, dan dari TNI Kodim 1620/Loteng
Dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti, juga dihadirkan para Pelaku kriminal yang ikut terjaring dan diamankan pada pelaksanaan Operasi Pekat Gatarin 2017.
Operasi Pekat Gatarin 2017 yang dilaksanakan dari tanggal 25 April – 8 Mei 2017 bertujuan dalam rangka mencipakan situasi Keamanan dan Ketertibmas Masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Tatas Tuhu Trasna menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H/Tahun 2017, dengan target sasaran Miras, Judi dan Prostitusi.” Ada beberapa kegiatan juga akan kami laksanakan pada Bulan Suci Ramadhan, pertama Patroli Ngabuburit, yang kegiatannya berupa Patroli dengan kapasitas skala besar,melibatkan Anggota Sabhara. Di malam hari kami akan melaksanakan kegiatan Dialog Sahur, secara kontinyu keliling ke seluruh wilayah Desa dan kelurahan. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman, nyaman pada saat berbuka puasa dan ibadah sholat Tarawih ,” kata Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman.
Mewakili ucapan rasa terimakasih, tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat Loteng kepada Kepolisian Polres Loteng, Ketua DPRD Loteng H. Ahmad Puaddi memberikan apresiasi dan acungan jempol kepada Kepolisian Polres Loteng yang telah berubaya dan berhasil menciptakan serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Loteng melalui Operasi Pekat Gatarin 2017.” Baru 14 hari saja, ribuan liter Miras yang didapat. Miras ini berdampak kepada Mental masyarakat, kejahatan yang terjadi banyak di sebabkan oleh Miras dan Narkoba. Dan ini tugas , kewajiban kita bersama, mengawasi,membantu dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian, untuk memutus mata Rantai Miras, peredaran dan penyalagunaan Narkoba, dan Prostitusi. Untuk itu kami ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Kapolres Loteng beserta jajarannya,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar Loteng itu juga menyerukan pemberantasan Miras, Peredaran dan Penyalagunaan Narkoba dan Prostitusi melalui pengajian atau majlis taklim, serta meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Loteng untuk bersama – sama memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian Polres Loteng.” Bagaimanapun kuatnya Polisi,kalau tidak ada dukungan dari masyarakat, sulit untuk memberikan dan menciptakan rasa aman dan nyaman. Saya juga berharap peran serta dari para Tuan Guru, menghimbau masyarakat bersama – sama menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, caranya melalui Majelis Taklim atau Media Pengajian. Untuk itu mari kita sefakat bersama –sama menjaga Kamtibmas,”ujar H.Ahmad Puaddi.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Gatarin 2017 itu diakhiri dengan pemusnahan Barang Bukti oleh Kapolres Loteng, TNI Kodim 1620/Loteng, Ketua DPRD Loteng, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, dan dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah di Aula Mapolres Loteng.
Hasil Barang Bukti Operasi Pekat Gatarin 2017, yang digelar Kepolisian Polres Loteng selama 14 hari, sebagai berikut
Kasus Miras, sebanyak 16 Kasus, dengan jumlah barang bukti 3.252 liter miras jenis Tuak, 261 Liter Miras jenis Brem, 343 Botol Miras jenis Bir, dengan jumlah Tersangka sebanyak 20 Orang.
Kasus Narkoba, sebanyak 5 kasus, dengan jumlah Barang Bukti, Sabu seberat 3,72 gram, uang Tunai Rp. 3,7 juta, dengan jumlah tersangka 6 orang.
Kasus Judi, sebanyak 7 kasus, dengan Barang Bukti 2 lembar tikar, 8 set kartu Domino, 2 papan alat judi Bola Adil, 11 Bola Bekel, 4 set Kartu Ceki 300 lembar, 5 lembar Karpet, 1 set lampu penerang, 2 buah Sajam, 1 Pujut Senpi Rakitan, Uang Rp. 8 juta lebih, dengan jumlah tersangka 27 orang, yang terdiri dari 22 orang tersangka Dewasa dan 5 tersangka anak – anak.
Kasus Prostitusi, sebanyak 2 kasus, dengan Barang Bukti, 4 Bungkus Kondom,1 Unit Sepeda Motor Honda Beat, 3 buah Handphone, Uang Rp. 750 ribu, dengan jumlah tersangka 1 orang dan lima orang sebagai korban. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan