Tangis dan Jeritan Siswi Kelas 5 SD, Korban Kekerasan Seksual
NK 13 Tahun, Siswi Kelas 5 SD, yang diduga korban kekerasan Seksual (kanan) didampingi Miji (kiri / paman), saat ini hannya bisa termenung, Murung dan diam”
Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com | NK 13 Tahun, Siswi Kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Setanggor, Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (Loteng), saat ini hannya bisa termenung dan terdiam meratapi Nasibnya, pasca di bawa kabur pria berinisial TAR warga Dusun Pedet, Desa Setanggor, pada hari Minggu, (7/5/ 2017) lalu.
Oleh TAR yang telah memiliki 6 orang anak dan juga diketahui sebagai Penjual atau Saudagar Minuman Keras (Miras) jenis Tuak, membawa kabur NK ke wilayah Tanjung Luar Lombok Timur.
Selama dalam penyekapan , NK diduga mendapatkan kekerasan Fisik dan kekerasan Seksual yang diduga dilakukan oleh TAR.
Korban pun berhasil lepas dari sekapan Pelaku, dan dibawa kembali kerumahnya oleh pihak Keluarga ke Dusun Setanggor Barat, Desa Setanggor.” Hari minggu dia (korban) dijemput TAR, lalu dibawa ke Tanjung Luar Lombok Timur, dan hari Senin keluarga sendiri yang menjemput ke Lombok Timur,” cerita Paman Korban Miji, Jum’at, (12/5/2017).
Pada saat Korban di jemput pihak keluarga, kata Miji, pelaku tidak ada ditempat. Sampai saat ini pihak keluarga Korban belum mengetahui dimana keberadaan Pelaku.” Waktu itu pelaku tidak ada disana. Sampai dengan saat ini tidak satupun keluarga dari pelaku datang meminta maaf kepada kami, dan tidak ada satupun Polisi yang berusaha mencari pelaku. Semestinya pelaku biadap seperti itu sudah terkap, tetapi sudah satu minggu Pelaku tidak juga ditangkap,” katanya.
Pada saat dijemput Pelaku , Korban bersama Ibu Kandungnya berinisial NAH, sedangkan Ayah dan Kakak Kandung korban, bekerja di Pulau Sumbawa.
Mendapat Telephone dari pihak Keluarga, Ayah dan Kakak Kandung Korban langsung pulang.
Kesal dengan sikap ibu kandungnya yang mengizinkan Korban di bawa kabur Pelaku untuk dijadikan Istri Muda, Ayah dan Kakak Kandung Korban pun langsung mengusir Ibu Kandung korban dari rumahnya. Sampai dengan saat ini Ibu Kandung Korban belum berani pulang kerumah dan tidak diktahui keberadaannya.” Pada saat kejadian Ayah dan Kakak Kandung korban ada di Sumbawa. Saat TAR datang, dia bersama Ibu kandungnya, dan setelah Ayah dan Kakak korban pulang, dia diusir dari rumah, karena mengizinkan Korban di bawa lari TAR. Kami orang miskin, dia (korban ) bersama Ayah dan Kakak Kandungnya sekarang numpang di rumah saudara, karena rumahnya tidak layak huni. Meskipun kami miskin, jangan perlakukan kami seperti ini,” kesal Miji.
Pihak Keluarga Korban menyayangkan sikap aparat Kepolisian yang belum berhasil menangkap Pelaku. Keluarga Korban menilai, Polisi pilih kasih dalam menangani perkara tindak pidana.” Jangankan Nyuri Ayam, Nyuri Kerupuk saja langsung ditangkap, nah orang (pelaku – red) yang berbuat biadap terhadap anak kami belum juga ditangkap. Apa karena kami orang miskin, sehingga di perlakukan seperti ini. Kalau dibolehkan, kalau memang Polisi tidak mampu, saya minta izin ke Polisi mencari korban, nanti kalau ketemu, antara dia atau saya yang mati,” keluh Miji.
Pihak keluarga korban mengaku, belum mengetahui secara pasti hasil Visum terhadap korban. Namun dilihat dari kondisi korban pada saat dibawa ke rumah sakit, korban mengalami pendarahan hebat pada alat Vital, luka memar di kedua pergelangan kaki, dan mendapat sejumlah jahitan pada alat Vital.” Hasil Visumnya belum kami lihat. Sekarang dia tidak bisa diajak berkomunikasi, hannya bisa diam dan termenung, kalau disebutkan nama TAR dan disuruh bercerita, dia langsung pingsan. Makanya sampai sekarang dia belum bisa masuk sekolah, karena baru lihat sekolah saja pingsan,” ucap Miji.
Untuk itu pihak Keluarga korban memohon kepada aparat Kepolisian Polres Loteng untuk menangani dengan serius kasus kekerasan seksual yang menimpa korban dan mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap Pelaku.” Ini kasus besar, menyangkut anak – anak. Apa karena korban orang miskin, sehingga kasus ini dibuat berbelat belit. Untuk itu kami mohon kepada aparat Kepolisian segera menangkap pelaku,dan memberikan sanksi tegas kepada Pelaku, karena kasus ini kobannya anak dibawah umur,” pinta Lalu Juprihatin selaku pendamping keluarga Korban.
Terpisah, ditemui www.suaralomboknews.com , usai kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di halaman Mapolres Loteng, Jum’at, ( 12/5/2017) Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman, mengaku belum menerima laporan dari bawahannya, terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang menimpa Siswi Kelas 5 SDN 1 Setanggor tersebut.” Saya cek dulu perkarnya seperti apa,karena saya sangat Atensi terhadap hal – hal seperti itu,” ujarnya. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan