Kinerja Polisi, di Pertayakan Warga.
Lombok Tengah, Suara LombokNews, – Sudah jatuh tertimpa tanggah, itulah pribahasa untuk M. Isnaini warga Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah. Selain menjadi korban Curanmor, M. Isnaini juga menjadi korban penipuan.
10 bulan yang lalu tepatnya pada Bulan Januari 2016, Mobil jenis Mini Bus merek Isuzu Panther dengan Nomor Polisi (Nopol) DR. 1329 AC warna Biru yang diparkir dihalaman rumahnya dibawa kabur oleh pelaku Curanmor.
Mengetahui Mobilnya di Curi, korban langsung melapor musibah yang dialaminya itu ke Polsek Praya Tengah.
Setibanhya di Polsek Praya Tengah, korban bertemu dengan Andi yang saat itu berada di dalam Sel Tahanan Polsek Praya Tengah, karena terjerat kasus tindak pidana kriminal.
Oleh Andi, korban, dijanjikan akan diberikan informasi keberadaan Mobil miliknya yang dicuri tersebut, dengan catatan korban bersedia menyerahkan uang imbalan sebesar Rp. 10 juta.” Mobil saya dicuri bulan Januari lalu, saya langsung melapor ke Polsek Praya Tengah, dan di Polsek, saya bertemu dengan Andi yang saat itu berada di dalam Sel Tahanan. Katanya (andi) tahu dimana mobil saya yang dicuri itu, dan meminta uang Rp. 10 juta supaya Mobil saya itu dikembalikan. Permintaan uang Rp. 10 juta itu atas persetujuan Kapolsek Praya Tengah, tetapi setelah saya menyerahkan uang itu, orangnya (andi) langsung menghilang, dan Mobil saya sampai saat ini belum juga ditemukan,” tutur M. Isnaini, Senin, (17/10/2016).
Ditemani Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NTB, Senin, (17/10/2016), korban mendatangi Mapolres Lombok Tengah untuk mempertanyakan informasi perkembangan penanganan kasus Curanmor Roda 4 yang dilaporkan pada bulan Januari 2016 lalu tersebut.” Dari dulu kami mendorong Kasus ini, tetapi sampai sekarang tidak ada kabar dan perkembangannya. Katanya ( Polisi ) masih mencari pelaku, tetapi sampai sekarang pelakunya tidak kunung ditangkap,” sambung M. Iwan Wijaya LSM Laskar NTB.
Jika dalam waktu dekat ini, Polres Lombok Tengah tidak mampu mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor Roda 4 dan Penipuan itu, korban akan mencabut laporannya dan akan mengadukan persoalan tersebut ke Polda NTB.” Kasus ini sudah 10 Bulan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang. Dan jika Polres tidak mampu mengungkap kasus itu, korban akan mencabut laporanya dan akan melapor ke Polda NTB,” ujar Iwan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya mengatakan, saat ini jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Curanmor Roda 4 tersebut.” Pelakunya sedang kami kejar,” ujarnya. |rul
Tinggalkan Balasan