Lagi, Pelaku Curanmor di Ringkus Polisi
Lombok Tengah, Suara LombokNews, – Taman 25 Tahun pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) warga Dusun Embung Tegar Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah, berhasil ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Senin, (17/10/2016) sekitar Pukul 03.05 Wita.
Taman ditangkap, karena diduga kuat terlibat kasus Curanmor, pada tanggal 4 Juni 2016 lalu di Dusun Pantek Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah.
Selain pelaku, Tim Buser juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang diduga kuat hasil Curanmor.” Pelaku ditangkap karena terlibat kasus curanmor satu unit sepeda motor yamaha jupiter MX, yang terjadi pada Tanggal 4 Juni 2016 lalu,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya, Senin, (17/10/2016).
Sebelum ditangkap, pelaku bersama salah seorang temannya, pada Tanggal 4 Juli 2016 lalu mencuri sepeda motor Yahama Jupiter MX 135 dengan nomor Polisi (Nopol) DR 6387 DJ Nomo Rangka MH31S70016K077857, Nomor Mesin 1S7-077975 warna hitam, milik salah seorang warga Dusun Pantek Desa Banyu Urip.” Pada saat kejadian korban memarkir sepeda motornya di emperan rumahnya dengan posisi stank terkunci setelah korban bangun untuk solat subuh, melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat,” cerita AKP. Arjuna.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX diamankan di Polres Lombok Tengah.” Saat ini pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP. Arjuna. |rul.
Tinggalkan Balasan