Instruksi Presiden Prabowo Tak Berlaku di Lombok Tengah, Lalu Rinjani Bungkam

SUARALOMBOKNEWS | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 resmi mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran di sejumlah sektor pemerintah guna efisien anggaran.
Namun, perintah Presiden Prabowo itu rupanya tidak berlaku di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terbukti, para Kepala Desa (Kades) di 12 Kecamatan di Lombok Tengah terbang ke Jakarta di tengah Efisiensi Anggaran untuk melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker).
Kunker para Kades se Lombok Tengah itu dibagi menjadi dua kelompok pemberangkatan.
Kelompok pertama berangkat pada minggu kedua bulan Juni 2025 dan sudah kembali. Sedangkan, kelompok kedua berangkat pada Selasa pagi, (24/6/2025), dan akan melaksanakan Kunker selama 4 hari di Jakarta.
Ikut juga dalam rombongan pertama dan kedua Kunker Kades itu Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Lalu Rinjani.
Namun, dalam kegiatan Kunker Kades tersebut ada beberapa Kades di 12 Kecamatan yang tidak ikut.
Kegiatan Kunker para Kades se Lombok Tengah di tengah Efisiensi Anggaran itu mendapat sorotan tajam, salah satunya dari Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (Fakta RI). “Instruksi pak Presiden Prabowo untuk efisiensi anggaran tidak berlaku di Lombok Tengah, buktinya para Kades pergi hambur hamburkan uang rakyat katanya untuk kegiatan Kunker ke Jakarta,”sebut Divisi Humas Fakta RI, Lalu Damar Wulan, Rabu, (25/6/2025).
Lalu Damar menyebut, Pemkab Lombok Tengah melakukan pembiaran dengan mengizinkan para Kades melaksanakan Kunker di tengah Efisiensi Anggaran.”Dari Pusat sampai Daerah mengurangi anggaran Perjalanan Dinas dan ATK demi Efisiensi Anggaran. Dan Lombok Tengah ini luar biasa ratusan Kades Kunker ke Jakarta, dan Pemkab malah melakukan pembiaran dan mendukung, malah Wakil Bupati dan Kadis PMD ikut dalam rombongan Kades itu,” ungkapnya
Lalu Damar menduga kegiatan para Kades tersebut merupakan kegiatan jalan – jalan yang dibungkus dengan kegiatan Kunker.” Kami menduga itu kegiatan jalan jalan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, mau kondisi masyarakat seperti apa tetap dilaksanakan setiap tahun, dan sudah menjadi kebiasaan. Kalau memang benar Kunker, tunjukkan apa hasil dari kunker itu ke masyarakat, karena buktinya sampai sekarang masih banyak Kades yang bermasalah dengan hukum, bahkan ada yang tidak paham aturan, seperti ada Kades yang memecat Perangkat Desa tanpa prosedur dan melanggar aturan,” ucapnya
Lalu Damar merincikan, masing – masing Kades menggelontorkan dana yang bersumber dari Anggaran Desa sebesar Rp. 7 sampai dengan Rp. 10 juta untuk kegiatan Kunker ke luar daerah.”Tinggal kalikan saja seratus lebih Kades kali Rp. 7 juta, coba dana sebesar itu digunakan untuk penanganan Stunting atau peningkatan SDM Masyarakat Desa, akan jauh lebih bermanfaat. Dan kami tunggu hasil Kunker dari masing masing Kades ini, apa hasilnya dan bagaimana penerapannya di Pemerintahan Desa. Kami juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengatensi persoalan ini,” pintanya.
Sementara itu, Kadis PMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani yang berkali – kali dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan WhatsApp (WA) terkait dengan kegiatan Kunker Kades se Lombok Tengah tersebut, sampai dengan saat ini tidak memberikan jawaban apapun. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan