SHOPPING CART

close

Pengusaha Lokal di KSB Hilang Pekerjaan, Alarm NTB Laporkan Dugaan Penggelapan Pajak dan Penggunaan BBM Bersubsidi AMNT dan Subkon ke Jaksa dan Polisi

Dugaan Penggelapan Pajak AMNT dilaporkan ke Jaksa
Ketua Alarm NTB, Lalu Hizzi (tengah) bersama perwakilan Aktivis KSB, Abu Bakar / Bang Beko (kiri), usai melaporkan dugaan penggelapan pajak PT. AMNT dan PT. Assa ke Kejati NTB di Kota Mataram, Rabu, (30/4/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Didampingi kuasa hukum G-Best Law Muhanan, SH,.MH & Partners, Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama perwakilan aktivis Kabupaten Sumbawa Barat (NTB), Abu Bakar / Bang Beko, pada Rabu, (30/4/2025), resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan Pajak yang diduga dilakukan oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan subkontraktor PT. Amman Samudera Sejahterah (ASSA), ke Kejaksaan Tinggi NTB.” Perusahaan tambang emas terbesar kedua di Indonesia bersama subkontraktornya itu diduga melakukan tindak pidana penggelapan pajak yang merugikan Negara puluhan milyar per tahun,”kata Ketua Alarm NTB, Lalu Hizzi, usai melayangkan laporan bersama kuasa hukum dan perwakilan Aktivis KSB ke Kejaksaan Tinggi NTB di Kota Mataram, Rabu, (30/4/2025).

Tidak hanya dugaan tindak pidana penggelapan pajak, dihari yang sama, Alarm NTB bersama perwakilan Aktivitas KSB dan Kuasa Hukum juga melaporkan PT. AMNT dan Subkon PT. Assa ke Polda NTB atas dugaan penggunaan BBM bersubsidi jenis Solar.” Ada dua dugaan tindak pidana yang kami laporkan ke Kejati dan Polda NTB. Ada dugaan penggelapan pajak dan pengingkaran serta rekayasa pajak dari aktivitas jasa bongkar muat barang milik PT. AMNT di pelabuhan umum kelas III Benete, Sumbawa Barat. Selanjutnya, laporan dugaan tindak pidana penyelundupan dan dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri yang diduga melibatkan PT. ASSA. Perusahaan ini juga diduga melanggar UU distribusi Migas dan UU pelayaran,” ungkap Lalu Hizzi.

Lalu Hizzi menjelaskan, PT. ASSA dan PT.  AMNT memiliki kontrak kerja diduga tidak resmi untuk melakukan pengelolaan belanja bongkar muat barang senilai lebih dari Rp 14 Miliar perbulan.

PT. ASSA lanjut Lalu Hizzi, diduga calo jasa bongkar muat yang ditunjuk management PT. AMNT. Sementara perusahaan tersebut tidak memiliki izin di bidang bongkar muat di pelabuhan. “Akibat kontrak diduga tidak resmi penunjukan jasa bongkar muat tersebut, sejumlah Potensi Kena Pajak (PKP) dari peredaran usaha menjadi hilang. Pajak yang diduga tidak tercatat dan disetorkan resmi yakni PPN, PPh badan dan PPh21, dengan analisa kebocoran mencapai Rp. 18 Miliar per tahun,” sebutnya

Selain kehilangan potensi pajak dan kerugian negara karena memanipulasi BBM bersubsidi, kata Lalu Hizzi, tindakan management AMNT dan subkon tersebut menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. “Perusahaan serta tenaga kerja lokal kehilangan pekerjaan. Untuk itu, kami minta kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda NTB untuk mengusut tuntas laporan ini dan memeriksa seluruh pihak pihak terkait termasuk otoritas administratur pelabuhan,” pintanya. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pengusaha Lokal di KSB Hilang Pekerjaan, Alarm NTB Laporkan Dugaan Penggelapan Pajak dan Penggunaan BBM Bersubsidi AMNT dan Subkon ke Jaksa dan Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK