Jika Tau Mau Dianggap Pergi Pelesir, BPD Minta Kades di Lombok Tengah Sampaikan Hasil Studi Banding ke Masyarakat
LOMBOK TENGAH | Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meminta kepada para Kepala Desa (Kedes) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang pergi Studi Banding ke Jakarta bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Lombok Tengah, Lalu Rinjani selama 4 hari, yakni dari tanggal, 14 – 17 Mei 2024, untuk segera menyampaikan hasil Studi Banding kepada Masyarakat dan kepada BPD.” Seperti sudah menjadi kegiatan rutin, setiap tahun para Kades pergi Studi Banding ke luar daerah, biayanya tidak sedikit, tapi sampai dengan saat ini belum kami lihat hasil dari Studi Banding itu. Untuk itu, kami meminta kepada para Kades untuk menyampaikan hasil dari Studi Banding, pengalaman dan ilmu apa yang didapat untuk kemajuan Desa kepada masyarakat dan kepada BPD,” pinta Ketua Forum BPD Kecamatan Pujut, Alus Darmiah G, Kamis, (16/5/2024).
Masyarakat kata Alus, perlu mengetahui hasil dari Studi Banding para Kades yang setiap tahun dilaksanakan, sehingga masyarakat tidak beranggapan, bahwa Studi Banding tidak menjadi ajang dan kesempatan Pelesir atau jalan – jalan para Kades.” Untuk itu, kami mohon kepada para Kades sampaikan hasil Studi Bandingnya ke masyarakat, supaya masyarakat tahu apa yang dilakukan dan dikerjakan saat Kades melaksanakan Studi Banding dan supaya masyarakat tidak beranggapan Kades pergi Pelesir,” ungkapnya.
Kegiatan Studi Banding, lanjut Alus, menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang nilainya mencapai jutaan rupiah per Kades, dan kegiatan Studi Banding juga diduga sering dijadikan ajang bisnis oleh sejumlah Oknum Kades untuk mendapatkan uang lebih dari Biro Jasa Perjalanan atau Travel yang ditunjuk membawa para Kades pergi Studi Banding.” Biaya per Kades cukup banyak, 6 sampai 7 juta. Jika dana itu dikumpulkan dari seluruh Kades se Lombok Tengah dan diatur seperti arisan bisa membangun jalan Hotmix 5 sampai 6 kilometer per tahun. Dan perjalanan Studi Banding Kades ini juga diduga jadi ajang Bisnis, contohnya diduga Travel yang memberangkatkan Kades Studi Banding ke Jakarta orang dekat atau keluarga dekat dari Kadis PMD,” sebut Alus.
Sementara itu, Kadis PMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani yang dihubungi saralomboknews.com via pesan WhatsApp (WA), Jumat, (16/5/2024), terkait dengan Studi Bandin 45 Kades, maksud dan tujuan Studi Banding Kades, terkait dengan permintaan Forum BPD yang meminta Kades menyampaikan hasil Studi Banding kepada masyarakat, dan terkait dugaan kegiatan Studi Banding Kades menjadi ajang Bisnis dan terkait dengan dugaan Travel yang memberangkatkan Studi Banding Kades dari keluarga dekat Kadis PMD Lombok Tengah, menjawab bahwa, DPMD Lombok Tengah hanya memfasilitasi kegiatan Studi Banding Kades dan keikutsertaan Kades, BPD serta sejumlah perangkat desa (Parades) termasuk Travel yang digunakan menjadi wewenang dan urusan masing – masing Desa.”DPMD memfasilitasi kegiatan Kades yang melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri terkait UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan UU Desa, kemudian kunjungan ke Kementerian Desa terkait prioritas penggunaan Dana Desa dan pembinaan Bumdes, serta study tiru keberhasilan desa wisata ke desa wisata baduy Provinsi Banten. Terkait keikutsertaan Kades, BPD dan beberapa perangkat desa itu sepenuhnya tergantung dari masing-masing desa. Begitu juga dengan travel yang digunakan untuk memudahkan perjalanan tersebut adalah urusan dari masing-masing desa. DPMD hanya memfasilitasi terkait dengan tujuan dan materi kunjungan di dua kementerian tersebut,”jawab Lalu Rinjani. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan