Sembunyi Dirumah Mertua, Spesialis Maling Motor di Kawasan Wisata The Mandalika Ditangkap Polisi
LOMBOK TENGAH | Dua orang terduga pelaku Curanmor asal Desa Kute, Kecamatan Pujut berinisial SJ alias Suk, 22 tahun dan N alias Idi, 30 tahun ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, pada Jumat malam, (24/02/2023).
Penangkapan dua orang terduga pelaku Curanmor itu dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, Sabtu (25/02/2023).
Dua orang warga Desa Kute itu ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor milik salah seorang warga negara asing (WNA) yang tengah berlibur di The Mandalika pada Sabtu (18/02/2023) lalu.”
Benar Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah telah menangkap kedua terduga pelaku pencuri sepeda motor milik WNA. Dan penangkapan ke dua terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / II / 2023 / NTB / Res Loteng / Sek. Kws Mandalika, Tanggal 18 Februari 2023,” ungkap AKP Dimas.
Terduga pelaku berinisial Idi, kata AKP Dimas, ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah. “Tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku N alias Idi yang saat itu sedang bersembunyi di rumah mertuanya di Wilayah Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, kemudian Tim mendatangi rumah mertua terduga pelaku Idi dan Langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Idi,” katanya
Saat ditangkap Polisi, terduga pelaku Idi mengaku mencuri sepeda motor milik WNA bersama terduga pelaku Suk. “Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah terduga pelaku SJ alias Suk di Desa Kuta dan setibanya di lokasi tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SJ alias Suk,” ucap AKP Dimas
Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku SJ alias Suk mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA bersama dengan terduga pelaku N alias Idi.”
Kedua terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dengan target pengunjung tempat wisata di TKP berbeda yang ada wilayah hukum Polres Lombok Tengah diantaranya. TKP Hotel Pullman Mandalika terduga pelaku berhasil mengambil 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Matic terbaru. TKP Dusun Ngolang, Desa Kuta terduga pelaku berhasil mengambil 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy. TKP Hotel Pullman Mandalika terduga pelaku berhasil mengambil 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Streets. TKP Pantai Senek , Desa Kuta terduga pelaku berhasil mengambil 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy. TKP Kuta Paradise, Desa Kuta terduga pelaku berhasil mengambil 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Digital. Dan saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Dimas [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan