AKBP Eko Pimpin Penggerebekan Pengguna Sabu, Lima Laki dan Tiga Perempuan Diamankan di Sengkol Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS | Kegiatan Tim Patroli Rinjani Presisi Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K yang berlangsung pada Minggu, (7/6/2026) dini hari, berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Tim Patroli Rinjani Presisi Polres Lombok Tengah bergerak ke lokasi penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi, S.H. mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, pihaknya langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan pengungkapan. ”Dalam pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan di empat lokasi berbeda di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut,” ungkapnya
Dari hasil penggeledahan di hadapan saksi umum, Tim Patroli Rinjani Presisi Polres Lombok Tengah menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya beberapa paket diduga sabu dengan total berat bruto 4,89 gram, alat hisap sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, uang tunai hasil dugaan transaksi serta sejumlah barang lainnya.”Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP. Mulyadi.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.”Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,”pintanya
Saat ini Satresnarkoba Polres Lombok Tengah masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan