SHOPPING CART

close

Nilai Gubernur NTB Ditipu ITDC, Pemilik Lahan Minta Izin Kuasai Sirkuit Internasional Mandalika

Tim Mediator Penyeesaian Lahan KEK The Mandalika
Tim Mediator tengah melakukan sanding data dengan PT ITDC di Gedung Anggrek, Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram, Senin, (20/2/2023). dokumentasi : Jubir Pejuang Lahan KEK The Mandalika, M. Samsul Qomar.

LOMBOK TENGAH | Warga yang tanahnya yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum dibayar oleh PT ITDC/BUMN Pengembang KEK The Mandalika mengaku kecewa dengan sanding data antar Tim Mediator dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan PT ITDC yang berlangsung di ruang Anggrek, Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram, Senin, (20/2/2023).

Kekecewaan warga itu disampaikan oleh juru bicara (Jubir) pejuang lahan KEK The Mandalika, M. Samsul Qomar. “Rapat penjelasan hasil verifikasi tim mediator sanding data kecewa dengan ITDC.

Dari 144 data (orang) yang di ajukan sanding data oleh Pemprov, tidak ada satupun yang dijawab oleh ITDC. Adapun  data yang disampaikan ITDC hanya 90 data, tapi tidak ada satupun yang sesuai permintaan Pemprov,” tulis M. Samsul Qomar melalui siaran pers tertulis yang dikirim ke WhatsApp (WA) Redaksi suaralomboknews.com, Senin, (20/2/2023).

Pria yang akrab disapa MSQ itu melihat, ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika yang didalamnya ada Sirkuit Internasional Mandalika telah membohongi Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah. “Saya melihat ITDC membohongi pak Gubernur, padahal jelas Pemprov sudah mendapat izin dari kuasa hukum Kementerian BUMN, tapi ternyata hanya omong kosong belaka,” kesalnya

Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu meminta kepada Gubernur NTB untuk bersikap tegas kepada PT ITDC. “Gubernur harus tegas, bila perlu marah sama ITDC, karena beliau (Gubernur) selain penguasa tertinggi, beliau juga ketua dewan pengawas KEK Mandalika,” pinta MSQ

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah itu juga meminta izin kepada Gubernur NTB untuk menguasai Sirkuit Internasional Mandalika. “Masa iya marwah pak Gubernur di injak injak, di bohongi dan di kibuli sama Pengembang (ITDC). Kami minta izin sama pak Gubernur untuk kuasai sirkuit yang lahannya belum selesai itu, jangan lagi melarang masyarakat mengambil hak – haknya,” kata MSQ

MSQ mendorong Gubernur NTB untuk menyelesaikan lahan warga seperti penyelesaian lahan milik warga yang ada di wilayah Dusun Ebunut, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah . “Kita dorong pak Gubernur segera menyelesaikan saja soal lahan ini seperti 1,8 hektar dengan sembilan bidang waktu lalu adalah yurisprudensi yang bisa kita jadikan rujukan,” ucapnya

Ketua Pemuda Pancasila (PP) Lombok Tengah itu menegaskan, pergelaran event WSBK di Sirkuit Internasional Mandalika yang akan berlangsung pada bulan Maret 2023 mendatang akan sulit terwujud, jika persoalan lahan di KEK The Mandalika tidak segera dituntaskan. “Intinya WSBK akan sulit jika soal lahan ini masih bermasalah, apalagi pak Gubernur di kadalan sama ITDC data gak jelas yang diberikan,” tegasnya. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Nilai Gubernur NTB Ditipu ITDC, Pemilik Lahan Minta Izin Kuasai Sirkuit Internasional Mandalika

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  

STATISTIK