GPAN Lombok Tengah Ajak Siswa SMPN 2 Jonggat Perang Melawan Narkoba

LOMBOK TENGAH | Siswa – Siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Jonggat di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) didampingi para guru dan kepala sekolah mengikuti Sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) Lombok Tengah bekerjasama dengan Yayasan Lombok Peduli Bersinar (YLPB) Lombok Tengah di Aula SMPN 2 Jonggat, Senin, (20/2/2023) pagi.
Para siswa terlihat sangat mendengarkan pemaparan dan penjelasan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba yang disampaikan oleh Narasumber dari GPAN dan YLPB Lombok Tengah.
Ketua GPAN Lombok Tengah, Lalu Subadri mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu rangkaian kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh GPAN bersama YLPB Lombok Tengah. Selain ke sekolah – sekolah pihaknya juga akan melakukan sosialisasi P4GN ke masyarakat umum. “Kami mengagendakan sosialisasi P4GN ke sekolah – sekolah dengan tema Goes To School. Selain ke sekolah – sekolah, kami juga akan mengagendakan sosialisasi ke masyarakat umum,” katanya
Acara yang diadakan oleh GPAN bersama YLPB Lombok Tengah ini bertujuan agar para siswa mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba dan dapat terhindar dari bahaya narkoba sedini mungkin. Karena, narkoba sangat merugikan bagi generasi muda dan bisa merusak masa depan bangsa. Untuk itu, pencegahan narkoba harus dilakukan sejak dini agar para generasi muda terhindar dari hal-hal buruk yang diakibatkan oleh narkoba. “Sosialisasi sejak dini kepada para pelajar ini sangat penting agar mereka tidak terjerumus kepada peredaran narkoba. Selain itu, ilmu yang didapat dari sosialisasi di sekolah supaya diterapkan di lingkungannya untuk ikut membantu kami dalam memerangi peredaran narkoba yang kini kian memprihatinkan,” ucap Lalu Badri
Di akhir acara, para siswa SMPN 2 Jonggat menyatakan komitmen untuk perang terhadap narkoba dengan lantang meneriakkan Narkoba No Prestasi Yes…[slnews – rul].
Tinggalkan Balasan