BPN Lombok Tengah Telah Terbitkan 284.920 Sertifikat Tanah PTSL
LOMBOK TENGAH | Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Desember 2022 telah menerbitkan sebanyak 284.920 sertifikat bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepada suaralomboknews.com, Senin, (16/1/2023), Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Tengah, Ir. H. Lalu Suharli, MM mengatakan, jajarannya menargetkan untuk menyelesaikan proses sertifikat tanah masyarakat Lombok Tengah melalui program PTSL pada 2025. “ Sejak awal program PTSL Tahun 2017, sampai dengan Desember 2022, sudah 284.920 bidang tanah yang sudah kami terbitkan sertifikatnya,” katanya
Menurut Lalu Harli, sampai saat ini program PTSL yang sudah berjalan di Kabupaten Lombok Tengah telah terealisasi sekitar 70 persen dari yang ditargetkan oleh Pemerintah sehingga diharapkan hingga 2025 seluruhnya sudah rampung. “ Realisasinya sekitar 70 persen, InsyaAllah 2025 bisa 100 persen, asalkan kuota per tahunnya 50 ribu bidang tanah,” ucapnya
Lalu Harli menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, Lombok Tengah mendapatkan jatah 17 ribu bidang tanah, sedangkan ditahun 2023 ini, Lombok Tengah mendapatkan jatah 17. 200 bidang tanah.” 17 ribu bidang tanah tahun 2022 sudah selesai dan saat ini sedang dalam proses pembagian sertifikat, targetnya per hari 100 sertifikat dibagikan ke masing – masing Desa. Sedangkan untuk tahun 2023 sebanyak 17. 200 masih dalam proses pengusulan Desa / Kelurahan yang menjadi sasaran program PTSL,” jelasnya
Masyarakat tegas Lalu Harli, harus datang langsung mengambil sertifikat saat pembagian di kantor Desa / Kelurahan. “ Jadi tidak boleh berwakil, walaupun perwakilan harus membawa surat kuasa. Selain mengambil sertifikat di Kantor Desa/Lurah, ada juga masyarakat yang datang langsung mengambil ke Kantor BPN dan tetap kami layani dengan membawa KTP dan rekomendasi dari Desa/Kelurahan,”tegasnya
Pada tahun 2022 lalu lanjut Lalu Harli, ada 25 Desa di Lombok Tengah yang ditetapkan menjadi sasaran Program PTSL. “ Tahun kemarin (2022) ada 25 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Batukliang, Batukliang Utara, Kopang, Pringgarata, Praya Tengah, Praya Timur termasuk Desa Teruwai di Kecamatan Pujut dan rata – rata bidang tanah yang menjadi sasaran Program PTSL Lahan Pertanian yang luasnya dibawah setengah hektar,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan