SHOPPING CART

close

Warga Mohon Gubernur NTB Maksimal Selesaikan Lahan The Mandalika Seperti Gubernur Sebelumnya

Sengketa Lahan The Mandalika
Juru Bicara Pejuang Lahan KEK The Mandalika, M. Samsul Qomar (kanan) tengah berbincang – bincang dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Lalu Rudy Gunawan. (kiri)

LOMBOK TENGAH | Juru bicara pejuang lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika, M. Samsul Qomar berharap mediasi dan sanding data antara PT ITDC/BUMN Pengembang KEK The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan warga pemilik lahan KEK The Mandalika berjalan mulus. “Sesuai janji Gubernur NTB, bahwa Pemprov akan memediator sanding data antara ITDC dan Pemilik lahan di harapkan berjalan mulus,” ucap M. Samsul Qomar, Minggu, (27/11/2022).

Pengumpulan data yang terkait dengan dokumen kepemilikan lahan The Mandalika akan disampaikan oleh warga pengklaim lahan The Mandalika kepada Pemprov NTB pada hari Senin, 28 November 2022. “Besok Senin 28 November adalah hari terakhir pengumpulan data alas hak dan data pendukung lainnya ke pihak Provinsi yakni di Biro Hukum Gedung II lantai 2 kantor Gubernur NTB,” kata pria yang akrab disapa MSQ,

Mantan anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu menegaskan, warga telah menyiapkan dokumen lengkap yang berkaitan dengan alas hak kepemilikan lahan yang belum diselesaikan dan dibayar oleh PT ITDC. “Kami sudah menyiapkan semua alas hak dan data pendukung kepemilikan lahan di kawasan The Mandalika tersebut .

Alas hak yang kami maksud dari sertifikat hak milik (SHM), Sporadik, Pipil , Leter C , SPPT dan sejenisnya yang merupakan dokumen resmi negara soal surat kepemilikan,” ungkap MSQ.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah itu menyebutkan, ada 60 lebih kepala keluarga (KK) yang mengajukan berkas dan berkas yang akan diajukan tersebut siap disandingkan dengan data yang dimiliki oleh PT ITDC. “Sejauh ini ada sekitar 60 lebih KK yang mengajukan berkas mereka dan siap di sandingkan dengan data milik pengembang (PT ITDC).

Sesuai tahapan juga yakni tanggal 3 Desember adalah waktu paling lambat untuk jadwal sanding data. Kami menunggu jadwal pastinya, tapi janjinya tanggal 3 Desember adalah waktu paling lama jadi sebelum itu bisa saja terjadi sanding data itu,” sebut MSQ.

Warga lanjut MSQ, memohon kepada Gubernur NTB untuk maksimal menyelesaikan persoalan lahan warga dan terlibat langsung dalam penyelesaian lahan warga dengan PT ITDC seperti yang dilakukan oleh Gubernur NTB sebelumnya. “Pada saat sanding data kami memohon kepada Gubernur untuk maksimal dan ikut terlibat proses ini seperti yang dilakukan oleh Gubernur sebelumnya sampai proses ini betul betul selesai dan tidak ada masalah lahan lagi, sehingga WSBK Maret 2023 mendatang bisa terlaksana dengan aman dan nyaman.

Kemudian, setelah sanding data, jika pihak masyarakat menang ITDC dengan segala kerendahan hati kami minta segera menyelesaikan dan membayar lahan tersebut karena jika tidak sama artinya ITDC hanya membuat akal akalan baru. Harus langsung dengan itikad baik di bayar lahan jika dalam sanding data ITDC kalah dokumennya,” ujar MSQ. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Warga Mohon Gubernur NTB Maksimal Selesaikan Lahan The Mandalika Seperti Gubernur Sebelumnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2022
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK