SHOPPING CART

close

Petani Tembakau di Lombok Tengah Merasa Dibohongi Pemprov NTB, Gempar Geram

LSM GEMPAR NTB
Perwakilan Kelompok Tani Lombok Tengah dan LSM Gempar NTB dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov NTB disalah satu rumah makan di Kota Praya, Lombok Tengah, Senin, (25/7/2022).

LOMBOK TENGAH | Ratusan hektar lahan Tembakau di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam gagal panen akibat program bantuan intensifikasi tembakau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak kunjung terealisasi sampai dengan saat ini. ” Tender Pengadaan pupuk sudah dua kali gagal karena harga pupuk baik dan pada awal bulan April 2022, kami dijanjikan KNO3 dan ZA satu ton per kelompok tani untuk 10 hektar per kelompok. Dan pada awal Juli, Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemprov NTB mendatangi kelompok tani untuk mensosialisasikan kembali dan kami dijanjikan KNO3 800 kg ditambah ZK 1 ton d pestisida 10 liter per kelompok, tapi tiba – tiba pada tanggal 22 Juli, kami dapat informasi dari Pemprov NTB dibatalkan. Kami merasa dibohongi,” ucap Ketua Kelompok Tani Varietas Maju, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, H. Mursalim didampingi LSM Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (Gempar) NTB sebelum bertemu dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov NTB disalah satu rumah makan di Kota Praya, Lombok Tengah, Senin, (25/7/2022).

Ditempat yang sama, Ketum LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar menyayangkan sikap Pemprov NTB yang tidak kunjung merealisasi program bantuan untuk Petani Tembakau.” Sangat kami sayangkan, untuk itu apapun alasannya Pemprov NTB harus merealisasi program bantuan untuk petani tembakau. Dan kami juga sangat sayangkan sikap Pemprov NTB yang mengatakan Petani Tembakau sudah panen, padahal kenyataan di lapangan saat ini usia tembakau Petani baru 1 bulan,” kesalnya

“Jangan – jangan Dinas Pertanian Prov NTB tidak pernah turun kelapangan,” ucap Halilintar.

Sementara itu digapan para Kelompok Tani dan LSM Gempar NTB, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov NTB, H. Rifai menjelaskan panjang lebar terkait dengan penyediaan bibit dan pupuk Tembakau untuk Kelompok Tani. “Pada tahun 2021 kita programkan intensifikasi benih, dan Pupuk ZA, lalu dilanjutkan dengan verifikasi dan diterbitkan SK. Langkah awal kami menyediakan benih, di tender lalu disalurkan, setelah benih terealisasi, April kita ajukan ke PPK untuk ZA, lalu PPK mensurvei harga kemudian ditentukan HPS hasilnya KN03 tidak bisa masuk, hannya ZA dan ZK. Begitu ditender tidak ada yang nawar, dan situasi dipengaruhi oleh situasi perang Rusia – Ukraina, karena berkaitan juga dengan pupuk dan harga pupuk terus baik,” ungkapnya

Karena gagal tender, kata Rifai, Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov NTB diminta untuk mengajukan Refocusing Anggaran ke TAPD. ” Tetapi sampai sekarang kami belum dapat persetujuan dari TAPD dan masih dalam proses tantangan TAPD. Kalau belum ada persetujuan dari TAPD, PPK tidak berani eksekusi. Jadi tidak ada istilah batal, kami akan usahakan. Kita tunggu kepastian dari Pabrikan Santagrow di Medan,”janjinya

“Kalau melalui tender, prosesnya lama dan tidak efektif disalurkan ke petani, mengingat usia Tembakau, dan kami upayakan melalui e-katalog, tinggal menunggu kepastian dan kesiapan dari Pabrik Santagrow, intinya secepatnya kami akan salurkan,” ujar Rifai. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Petani Tembakau di Lombok Tengah Merasa Dibohongi Pemprov NTB, Gempar Geram

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2022
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK