Pendaftar PPK Pilkada 2024 Meroket, KPU Lombok Tengah Persilakan Masyarakat Sampaikan Rekam Jejak Saat Pemilu
LOMBOK TENGAH | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuka pendaftaran pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dari tanggal, 23 – 29 April 2024.
Jumlah pendaftar yang sudah melakukan registrasi melalui Siakba sebanyak 495 pendaftar, dan lebih banyak dari pendaftar pada rekrutmen PPK pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni sebanyak 474 orang pendaftar.
Kepada suaralomboknews.com, Selasa, (30/4/2024), Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Hendri Harliawan, S.Pd,.M.Si mengungkapkan, banyaknya pendaftaran untuk PPK tidak lepas dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh komisioner dan staf KPU Lombok Tengah, sekaligus menandakan bahwa masyarakat Lombok Tengah sudah melek demokrasi. “Semakin banyak pendaftar semakin bagus. Karena prinsipnya, tahapan pembentukan badan Adhoc ini menjadi rangkaian tahapan Pilkada Lombok Tengah, dan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat luas bahwa kita di Lombok Tengah akan mengadakan pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya
Setelah proses pendaftaran, kata Hendri, selanjutnya akan dilakukan penentuan kelulusan administrasi dan pelaksanaan tes tulis berbasis komputer atau CAT. “Kami menjamin pelaksanaan tes CAT dengan sangat transparan, karena peserta tes CAT nya nanti bisa langsung menyaksikan nilainya masing – masing dari peserta yang mengikuti tes, dan akan di tempel pada saat itu juga,” katanya
Hendri menegaskan, masyarakat secara umum bisa memberikan tanggapan kepada KPU Lombok Tengah terkait proses maupun terkait pendaftar yang punya rekam jejak kurang baik di pelaksanaan Pemilu kemarin. Termasuk bagi pendaftar yang terafiliasi dengan partai politik. “Kami pastikan semua proses rekrutmen badan Adhoc ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan