SHOPPING CART

close

Bertemu SWIM, Gubernur NTB Bentuk Tim dan Kebut Penyelesaian Tanah Warga Yang Terisolir Sirkuit MotoGP Mandalika

Gubernur NTB bersama SWIM
Poto Kanan : Gubernur NTB, Dr. H Zulkieflimansyah (kiri) saat menemui ketua SWIM, Lalu Alamin, (kanan) bersama sejumlah perwakilan warga yang terisolir di ruang rapat Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram, Senin, (23/8/2021).
Poto Kiri : Gubernur NTB, Dr. H Zulkieflimansyah (kiri) bersama Koordinator Bidang Hukum SWIM, Dr. Yulias Erwin, SH. MH (kanan)

MATARAM | Solidaritas  Warga Inter Mandalika (SWIM) datang memenuhi undangan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H Zulkieflimansyah, Senin, (23/8/2021).
Kedatangan rombongan SWIM bersama perwakilan warga yang terisolir sirkuit motoGP Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah diterima langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H Zulkieflimansyah diruang rapat kantor Gubernur NTB di Kota Mataram.
Dihadapan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Sekda Provinsi NTB, H. Lalu Gita Aryadi, Bakesbangpoldagri Prov. NTB, Lalu Abdul Wahid dan ketua tim appraisal, AKBP Awan Hariono, Ketua SWIM, Lalu Alawim membuka pertemuan dengan menyampaikan persoalan dan kondisi warga di Dusun Ujung Lauk dan dan Dusun Ebunut Desa Kuta yang terisolir Sikruit MotoGP Mandalika termasuk  juga menyampaikan persoalan status lahan milik warga yang belum dibebaskan oleh PT ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika. “Kami menekankan akar permasalahan di lapangan bukan sebatas kesulitan akses melainkan perselisihan status lahan yang mereka tempati dengan pihak pengembang, dalam hal ini PT ITDC,” katanya
Lalu Alamin menegaskan, bahwa warga akan dengan sukarela direlokasi saat ini juga asalkan pihak ITDC bisa menunjukkan bukti-bukti penguasaan lahan secara jelas kepada warga. Jika tidak, maka pihak ITDC harus menempuh cara penyelesaian yang saling menguntungkan dengan pihak warga. “Apabila pihak pengembang saat ini memang benar mengalami kesulitan keuangan seperti yang disampaikan Bapak Gubernur, maka warga juga bersedia meninggalkan lahan yang mereka tempati saat ini selama ada komitmen dan perjanjian hitam di atas putih dari pengembang untuk menyelesaikan persoalan ini secara berkeadilan. Warga juga sudah tidak nyaman tinggal di lahan mereka karena situasi di lapangan saat ini,” tegasnya
Menurut SWIM, selama akar permasalahan tanah tersebut belum terselesaikan, maka persoalan serupa akan terus terjadi. “Untuk mempercepat menyelesaikan permasalahan ini, Pak Gubernur NTB membentuk tim kecil yang terdiri atas tim appraisal Polda NTB, SWIM, dan tokoh masyarakat. Tim dipimpin ketua tim appraisal, AKBP Awan Hariono dan sebagai perwakilan dan penghubung pemerintah provinsi dengan tim tersebut, Gubernur menunjuk kepala Bakesbangpoldagri NTB, Lalu Abdul Wahid,” sambung  Koordinator Bidang Hukum SWIM, Dr. Yulias Erwin, SH. MH.
Gubernur NTB, kata pria yang akrab disapa Boby itu, meminta tim segera bekerja untuk melakukan pendalaman, pemutakhiran dan validasi data tentang jumlah warga yang masih terkendala akses sekaligus menghadapi kendala penyelesaian lahan yang masih didiami warga.
Tim itu lanjut Boby, diberi waktu selama seminggu untuk menyelesaikan pekerjaan awal dan selanjutnya melaporkan temuannya kepada pemerintah provinsi dalam hal ini. Sepanjang proses ini warga mempercayakan SWIM untuk melakukan pendampingan dan advokasi.
Boby menjelaskan, hasil  akhir pengumpulan data ini akan dipresentasikan di hadapan warga, pihak ITDC, pemerintah daerah, akademisi dan ahli hukum untuk menentukan bentuk penyelesaian secara case per case. Untuk mempercepat pelaksanaan tugasnya, Gubernur memerintahkan agar tim ini secara rutin melakukan rapat koordinasi mingguan.
Dengan kerja intensif,  Gubernur NTB optimis dalam waktu satu dua bulan persoalan tanah warga bisa terselesaikan.”Yang penting dalam setiap permasalahan kita mengedepankan komunikasi seperti ini, semua permasalahan akan bisa terselesaikan. Dan yang paling penting, semua pihak yang terlibat semata-mata bekerja untuk kepentingan rakyat tanpa membawa kepentingan pribadi dan agenda kelompok. Tolong Ketua Tim, kalau ada yang mencoba main-main, baik itu dari perintah provinsi, pemerintah kabupaten, pihak ITDC atau LSM yang mencoba mempersulit kerja ini karena kepentingan tertentu, segera laporkan kepada saya,” pinta Boby
Sementara itu, usai menerima SWIM dan perwakilan warga yang terisolir, Gubernur NTB, Dr. H Zulkieflimansyah memastikan akan menyelesaikan dan tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan akibat dampak pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika. “Sebagai pemimpin saya tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan oleh pembangunan,” katanya
Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul itu menyatakan dengan tegas  pemerintah daerah sebagai fasilitator berupaya keras agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil sesuai ketentuan hukum.”Kita tentu harus menempatkan pada proporsinya. ITDC adalah BUMN dan KEK Mandalika dengan sirkuitnya juga etalase nasional. Pemprov selalu akan hadir memfasilitasi agar ITDC membangun relasi yang baik dengan masyarakat,” tegas gubernur, menyikapi dinamika pembangunan di Sirkuit Mandalika yang mana masih terdapat sejumlah permukiman warga yang terdapat di dalam areal Sirkuit Mandalika,” tegasnya
Bang Zul mengatakan, jika opsi PT ITDC mempertahankan permukiman yang ada di Dusun Ebunut dan Dusun Ujung Lauk sebagai masterplan area sirkuit Mandalika, maka terutama akses jalan masuk dan permukiman harus ditata lebih baik serta menyiapkan pemberdayaan yang memadai bagi warga.
Bang Zul mengungkapkan, jikapun warga harus direlokasi, persoalan pembayaran dan data riil pemilik tanah dan administrasinya harus valid untuk menghindari oknum yang mengambil keuntungan. Atau jika pilihannya adalah tukar guling, maka nilainya harus setara dengan aset yang dimiliki warga.
Untuk itu Bang Zul meminta kepada PT ITDC untuk lebih proaktif berkomunikasi dan membangun komunikasi yang baik.
Terkait perhelatan World Superbike (WSBK) pada Nopember depan, Bang Zul berjanji akan berkomunikasi dengan ITDC melalui tim appraisal dengan mengutus perwakilan pemprov agar dalam dua bulan harus ada solusi dan kegiatan yang jelas.
Sementara itu, terkait kejelasan penyelesaian tanah warga dan solusi bagi warga dusun  Ebunut dan Dusun Ujung Lauk yang masih berada di area kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika, Pemerintah Provinsi NTB akan segera melakukan mediasi dan komunikasi untuk menegaskan keputusan ITDC. “Kami akan kawal mulai hari ini. Dari pemprov ada kepala kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC,” tutur Bang Zul
Sekretaris Daerah NTB H Lalu Gita Ariadi mengatakan komunikasi dengan ITDC memutuskan bahwa lokasi permukiman ini masuk ke dalam masterplan kawasan barat yang merupakan mixing area sehingga ITDC menawarkan opsi tukar guling.
Namun demikian kata Lalu Gita, seperti penegasan gubernur, hal ini akan diintensifkan dalam dua bulan ke depan untuk mencari opsi lain, termasuk penundaan pembayaran lahan enclave, asalkan ada komitmen sesuai keinginan warga yang disampaikan oleh Solidaritas Warga Intern Mandalika.
Sementara  itu, Tim appraisal Polda NTB AKBP Awan Hariono mengatakan seluruh lahan enclave sudah ada SK Bupati untuk dilakukan pembayaran.
Namun, karena terkendala anggaran, ITDC belum melakukan pembayaran sembari pihaknya memutakhirkan kembali data pemilik lahan yang ada, khususnya di dua dusun, yakni Ujung Lauk dan Ebunut Desa Kuta, yang terletak di dalam kawasan sirkuit Mandalika karena ITDC mengklaim terdapat 48 lahan enclave di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area jalan khusus kawasan (JKK). “Sesuai arahan gubernur, kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah agar masalah ini cepat selesai,”ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Bertemu SWIM, Gubernur NTB Bentuk Tim dan Kebut Penyelesaian Tanah Warga Yang Terisolir Sirkuit MotoGP Mandalika

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK