Kawal Anggaran Penanganan Covid-19, Suhaili dan Ely Tandatangani MoU
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Pemerintah Kabupate (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pendampingan hukum dan pemberian pertimbangan hukum, menyangkut pengelolaan anggaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (14/05/2020)
Penandatangan MoU oleh Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH dan Kejari Praya, Lombok Tengah, Ely Rahmawati berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Tengah.
Usai menandatangani MoU, H. Moh Suhaili FT mengatakan, kerjasama yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah sebagai bentuk ikhtiar yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Tengah dalam melakukan penataan dan pengelolaan serta pemanfaatan dan transfaransi terhadap berbagai kebijakan yang diambil dalam menangani wabah Covid-19 di Lombok Tengah.“MoU ini sebagai wujud ikhtiar dalam melaksanakan amanah untuk bagaimana penataan, pengelolaan dan pamanfaatan amanah dengan mengedepankan transfaransi. Karena ditengah situasi saat ini mengharuskan kita untuk tetap menata, memperbaiki atau melakukan Refocusing anggaran,”katanya
Bupati Lombok Tengah dua periode itu mengungkapkan, saat ini dunia tengah diterpa Wabah Virus Corona termasuk di Indonesia. Dengan kondisi saat ini mengahruskan pemerintah untuk menata anggaran. Maka dari itu tentu dalam perencanaan dari anggatan sebagai tanggungjawab harus mengacu pada aturan yang ada, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.“Jadi bagaimana kita harus mengantisipasi agar jangan sampai ada kesalahan. Maka kejaksaan dalam hal ini pengacaara negara bertugas untuk bagaimana mengawasi agar kita menjalankan amanah dengan sebaik- baiknya. Agar kita tidak tergelincir pada lembah kekeliruan,”ungkap H. Moh Suhaili
H. Moh Suhaili merasa bersyukur atas inisiatif Jaksa untuk bagaimana menuntun dan membimbing Pemda dalam menangani masalah Covid-19 ini.
H. Moh Suhaili berharap, selaku pelayan masyarakat Lombok Tengah bisa menjalankan amanah dengan sebaik- baiknya.”Hal ini dengan tujuan efektivitas dan akuntabilitas khususnya pada pengadaan barang dan jasa, agar hasil maksimal. Dengan situasi yang serba mendadak dan harus cepat bergerak, maka harus kita sinergi untuk saling kontrol meski selama ini dalam penanganan rata- rata aman terkendali penyaluran,”tegasnya
Dengan dikawalnya berbagai kebijakan Pemkab Lombok Tengah oleh Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah dalam menangani masalah Covid-19 ini, maka tentu Pemkab kedepan akan lebih nyaman, tenang dan berbagai program akan bisa dijalankan dengan lancar. “Kita tidak mau kedepan akan terjadi berbagai permasalahan, terlebih saat ini kesabaran masyarakat agak berkurang,”ucap H. Moh Suhaili
Ditempat yang sama, Kejari Praya, Lombok Tengah, Ely Rahmawati mengaku sangat mengapresiasi langkah Pemkab yang telah memberikan kepecayan kepada Jaksa untuk ikut melakukan pendampingan terhadap Refocusing anggaran dana Vovid- 19. Dengan adanya MoU ini, maka kedepan diharapkan berbagai bantuan akan lebih maksimal penyalurannya kepada masyarakat.“MoU ini merupakan wujud salah satu tugas dalam hal dibidang Datun, dalam rangka pendamping hukum dan pertimbangkan hukum. Karena memang tugas dan fungsi kejaksaan bidang Datun banyak, antara lain. Penegakan hukum, litigasi dengan ikut mendapingin, pertimbangkan hukum dan lainnya. Sehingga kami dari Kejaksaan siap untuk melakukan pendampingan ini,”ujarnya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan