Staf Ahli Bupati Lombok Tengah Pertanyakan Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Prov. NTB
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Sebelumnya, dalam Press Release yang disampaikan Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, pada Selasa, 12 Mei 2020 mengumumkan, Pasien nomor 340, yang merupakan Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah yang an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah terkonfirmasi Positif Virus Corona atau Covid-19. Namun dalam Press Release, Rabu, 13 Mei 2020, H. Lalu Gita kembali mengumumkan, Pasien nomor 340, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan Laboratorium Swab dua kali dan keduanya Negatif.
Dalam Press Releasenya, H. Lalu Gita juga mengumumkan penambahan 24 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya Negatif, termasuk didalamnya Tahana Titipan Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah yaitu :
1. Pasien nomor 82, an. Tn. A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
2. Pasien nomor 100, an. Tn A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
3. Pasien nomor 105, an. Tn. CAF, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
4. Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
5. Pasien nomor 207, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
6. Pasien nomor 208, an. Tn. H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Desa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
7. Pasien nomor 209, an. Tn. D, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Teres Genit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
8. Pasien nomor 211, an. Tn. AM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lendang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
9. Pasien nomor 212, an. Tn. MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Lendang Bamben, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
10. Pasien nomor 213, an. Tn. M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
11. Pasien nomor 214, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
12. Pasien nomor 221, an. Tn. LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
13. Pasien nomor 222, an. Ny. NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
14. Pasien nomor 223, an. Tn. LS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
15. Pasien nomor 224, an. Tn. MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
16. Pasien nomor 225, an. Tn. LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
17. Pasien nomor 226, an. Ny. IR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
18. Pasien nomor 228, an Tn. J, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
19. Pasien nomor 231, an Tn. S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
20. Pasien nomor 232, an. Tn. S, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Dangiang, Kecamatan Bayangan, Kabupaten Lombok Utara.
21. Pasien nomor 253, an. Tn. LS, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
22. Pasien nomor 254, an. Tn. F, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
23. Pasien nomor 256, an. Ny. IH, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
24. Pasien nomor 340, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Selain mengumumkan jumlah Pasien Sembuh, H. Lalu Gita juga mengumumkan 6 (enam) kasus baru Positif Covid-19, yaitu :
1. Pasien nomor 345, an. Ny. SS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
2. Pasien nomor 346, an. Ny. MW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
3. Pasien nomor 347, an. An. MS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
4. Pasien nomor 348, an. Ny. S, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
5. Pasien nomor 349, an. Tn. IS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 55. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik.
6. Pasien nomor 350, an. An. MA, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik. Dengan adanya tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi Positif, 24 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (13/5/2020) sebanyak 350 orang, dengan perincian 150 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 193 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Pengumuman yang disamapikan oleh H. Lalu Gita, khususnya terkait dengan Pasien 340 yang merupakan Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah itu mendapat sorotan tajam dari Staf Ahli Bupati Lombok Tengah Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Murdi, AP.”Perhatian kita tertuju pada kasus 340 yang semalam (Selasa, 12 Mei 2020) diumumkan Positif. Hari ini (Rabu, 13 Mei 2020) diumumkan Negatif dan dinyakatan sembuh. Dalam semalam kinerja Lombok Tengah luar biasa. Disatu sisi, kinerja Provinsi NTB kita pertanyakan,”kesal Murdi Ap, Rabu (13/5/2020).
Dengan diumumkannya Pasien 340 sembuh dari Covid-19 kurang dari 24 jam, Murdi Ap menilai kinerja Pemkab Lombok Tengah dalam memutus mata rantai penularan dan penanganan Covid-19 di Lombok Tengah sudah sangat luar biasa.”Itulah hebatnya team Lombok Tengah. Karenanya, atas nama Staf Ahli Bupati, saya mengacungkan jempol kepada semua pihak di Lombok Tengah.
Kebersatuan kita membuktikan kinerja yang bagus,”ucapnya
Murdi berharap, Pemprov. NTB untuk lebih keras lagi dalam menangani Covid-19. Terutama terkait dengan proses Distribusi Data Penanganan Covid-19.”Yang saya maksud dalam hal ini, misalkan kita kirim sampel itu 10 maka harus dijawab 10 juga, terlepas itu positif atau negatif. Tujuannya, team bekerja berbasis data yang akurat dan terukur,”cetusnya
Murdi menilai, Press Release yang disampaikan Ketua Pelaksana Hari Gugus Tugas Prov. NTB khususnya terkait dengan Pasien 340 berpengaruh terhadap Kondusifitas wilayah dan juga berpengaruh pada Wibawa Pemerintahan.”Release kasus itu berpengaruh terhadap kondusifitas wilayah dan juga wibawa pemerintahan.
Ini ada hubungannya dengan Deepening democracy. Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika pers disuguhkan data yg “labil” maka narasi yang terbangun juga akan labil dan mempengaruhi kualitas pemberitaan. Bukannya masyarakat tercerahkan, malah menjadi bingung,”ujarnya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan