SHOPPING CART

close

Diduga Berkhianat, Geram NTB Cari Dugaan Penyalahgunaa ADD dan DD Sejumlah Kades di Lingkar BIL

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Dalam aksi demo menolak SK Kemenhub RI Nomor 1421 Tahun 2018 tentang perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Gerakan Rakyat Menolak Perubahan Nama Bandara (GERAM) NTB, Senin (03/02/2020) terungkap ada sejumlah Kepala Desa (Kades) di Lingkar BIL yang diduga telah berkhianat terhadap masyarakatnya dengan menyatakan mendukung SK Permenhub RI tentang perubahan nama BIL menjadi BIZAM, meskipun SK Permenhub tersebut cacat hukum karena dalam pengusulannya tidak melibatkan Bupati, DPRD, Tokoh Masyarakat Lombok Tengah dan masyarakat setempat.” Ada Kades di Lingkar Bandara, karena diiming – imingi Program oleh Wakil Gubernur NTB, langsung bilang mendukung, dan Kades – Kades itu sekarang tidak hadir (Demo – red), kalau mereka (Kades) tidak hadir kami yang akan mencari, karena mereka telah berkhianat,”sebut Koordinator Umum (Kordum) Geram NTB, Lalu Hizzi saat diterima Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip didampingi Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah bersama puluhan perwakilan masa aksi demo di Ruang Rapat Tastura I Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (03/02/2020).
Muskipun tidak menyebutkan secara jelas siapa Kades dilingkar BIL yang diduga berkhianat terkait dengan penolakan SK Kemenhub RI yang dianggap cacat hukum dan cacat prosedur tersebut. Masa Geram NTB berjanji akan mengusut dan mencari dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejumlah Kades di Lingkar BIL yang diangggap berkhianat tersebut.”Kami akan cari ADD dan DD yang diduga diselewengkan oleh Kades pengkhianat, kami minta Kades pengkhianat diaudit,”tegas Ketua Formapi NTB, Ikhsan Ramdhani.
Selain ke Pemkab Lombok Tengah, masa aksi Demo Geram NTB juga menggelar aksi demo ke DPRD Lombok Tengah.
Tujuannya sama yakni mendesak Pemkab Lombok Tengah untuk mengajukan Rekomendasi penetapan nama BIL ke DPRD Lombok Tengah, dan meminta kepada DPRD Lombok Tengah untuk menetapkan nama BIL, karena SK Kemenhub RI tentang perubahan nama BIL menjadi BIZAM tersebut dinilai cacat hukum, dan telah kadaluarsa. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga Berkhianat, Geram NTB Cari Dugaan Penyalahgunaa ADD dan DD Sejumlah Kades di Lingkar BIL

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2020
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829

STATISTIK