SHOPPING CART

close

Video Menolak Perubahan Nama BIL Dihina, Ketua Formapi NTB Lapor Polisi

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ketua Formapi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ikhsan Ramdhani, Selasa sore (04/02/2020) mendatangi Dit Reskrimsus Polda NTB untuk melaporkan salah seorang Anggota Media Sosial Grup WhatsApp (WA) Fastabiqul Khoirot atas nama TGH M. Adam
Sesuai dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor : TBLP /13/II/2020/Dit Reskrimsus yang diterima Anggota Piket Dit Reskrimsus Polda NTB pada Tanggal 4 Februari 2020, Ikhsan Ramdhani mengadukan TGH M Adam atas dugaan Penghinaan dan / atau pencemaran nama baik melalui WhatsApp Group Fastabiqul Khoirot pada Tanggal 1 Februari 2020.
TGH M Adam dilaporkan ke Polisi karena menanggapi Video Ikhsan Ramdhani yang berisi penolakan SK Kemenhub RI Nomor 1421 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) di Kabupaten Lombok Tengah, NTB yang di teruskan oleh salah seorang Anggota Grup Fastabiqul Khoirot.
Dalam tanggapannya dibawah Video Ikhsan Ramdhani di Grup WA tersebut, TGH M Adam menulis “pire jak sikn tebayah Preman2 pengangguran tie” yang dalam bahasa Indonesia (Berapa dibayar preman – preman pengangguran itu).” Ada Video saya yang piral menolak SK Kemenhub RI Nomor 1421 Tahun 2018 tentang perubahan nama BIL menjadi BIZAM. Dan di Grup WA itu (Fastabiqul Khoirot) ada teman saya, dan dia (TGH M Adam) mengomentari Video saya yang diteruskan oleh salah seorang Anggota Grup WA itu dengan kalimat pire jak sikn tebayah Preman2 pengangguran tie, dan saya keberatan, tidak menerima dikatakan seperti itu, sama saja dengan menghina dan mencemarkan nama baik saya. Saya aktivitis, saya Ketua Formapi NTB dihina dan dianggap seperti preman – preman dan pengangguran,”kata Ikhsan Ramdhani usai mengadukan TGH M Adam ke Dit Reskrimsus Polda NTB, Selasa (04/02/2020).
Dani mengatakan, rekaman video dirinya itu sebagai salah satu bentuk penolakan terhadap SK Kemenhub RI Nomor 1421 Tahun 2018 tentang perubahan nama BIL menjadi BIZAM.” Ada kesewenang – wenangan dan kezoliman yang dilakukan oleh Pemprov NTB kepada masyarakat dan Pemkab Lombok Tengah, karena dalam pengusulan perubahan nama BIL menjadi BIZAM itu tidak sesuai dengan aturan, tidak melibatkan Bupati, DPRD, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Lombok Tengah. Jadi SK Kemenhub itu cacat hukum, dan sudah kadaluarsa,”ucapnya
Sementara itu, dikonfirmasi suaralomboknews.com via WhatsApp, Selasa malam (04/02/2020) TGH. M Adam, menanggapi laporan Ketua Formapi NTB, Ikhsan Ramdhani dengan Do’a.”Mari Kita doakan saja Mereka Sanak, agar mereka segera menyadari bagaimana Besar Nilai Perjuangan Seorang Pahlawan Nasional dan Bagaimana Mulianya Seorang Ulama Besar Waliyulloh Warasatul Ambiyak Seperti Bapak Maulana Syekh Zainuddin Abdul Majid,”jawabnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Video Menolak Perubahan Nama BIL Dihina, Ketua Formapi NTB Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2020
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829

STATISTIK