SHOPPING CART

close

Ini Pernyataan TGH Ma’arif Makmun Terkait Polemik Perubahan Nama BIL Menjadi BIZAM

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Manhalul Ma’arif Darek, TGH Ma’arif Makmun menyayangkan sikap Gubernur NTB,   Dr. H. Zulkeflimansyah yang mengungkit kembali permasalahan perubahan nama Bandara Internasional Lombok di Lombok Tengah, NTB menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) dengan bersurat ke Ketua DPRD Provinsi NTB, Perihal Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 1421 Tahun 2018 tentang perubahan nama BIL menjadi BIZAM.” Ada surat yang sama terima dari Kementerian Sekretariat Negara RI. Saya sangat kaget dan saya mengira dengan surat yang saya terima itu, permasalahan perubahan nama BIL menjadi BIZAM sudah selesai, tetapi tiba – tiba Pak Gubernur kembali mengungkit masalah perumbahan nama BIL menjadi BIZAM yang pada Tahun 2018 lalu juga membuat masyarakat terpecah belah dengan bersurat ke DPRD Provinsi NTB untuk melaksanakan SK Kemenhub RI tentang Perubahan nama BIL menjadi BIZAM,”ungkap TGH Ma’arif Makmun dikediamannya di Ponpes Manhalul Ma’arif Darek, di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/11/2019).
Dalam suratnya Kementerian Sekretariat Negara RI tanggal, 9 Oktober 2018 dengan Nomor : B- 4258 /Kemensetneg/D-2/SR.03/10/2018, Perihal Penerusan Surat Penyampaian Aspirasi kepada Presiden RI berupa Penolakan dan Dukungan Pergantian Nama BIL menjadi BIZAM yang dikirim kepada TGH Ma’arif Makmun, menyampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerima 3 (tiga) surat penyampaian aspirasi yang ditujukan kepada Presiden RI berupa pernyataan sikap penolakan dan dukungan pergantian nama BIL menjadi BIZAM.
Dan didalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan,
Dadan Wildan, Kementerian Sekretariat Negara RI juga menjelaskan, telah meneruskan 3 (tiga) surat dimaksud kepada Kementerian Perhubungan untuk memperoleh penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat dari Kementerian Sekretariat Negara RI yang diterima TGH Ma’arif Makmun tersebut di tembusan kepada Menteri Sekretaris Negara, Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengendalian
Program Prioritas Nasional, Kantor Staf Presiden.
Dalam lapiran surat tersebut, dicantumkan daftar nama dan sikap dari tiga orang tokoh agama yang pro dan kontra terhadap perubahan nama BIL menjadi BIZAM
Pada kolom pertama, TGH, Fakhruddin, Lc., Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Subulussalaam, Pondok Pesantren Modern Subulussalaam Menyampaikan pernyataan sikap menolak pergantian nama BIL menjadi BIZAM dan mengusulkan kepada Menteri Perhubungan untuk mencabut SK Menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 Tahun 2018.
Di Kolom Kedua, TGH. Ma’arif Makmun, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Menyampaikan pernyataan sikap menolak pergantian nama BIL menjadi BIZAM dan mengusulkan kepada Menteri Perhubungan untuk mencabut SK Menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 Tahun 2018.
Dan dikolom terakhir Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM., Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, Menyampaikan pernyataan sikap mendukung pergantian nama BIL menjadi BIZAM.
Dari tiga orang tokoh agama yang menyampaikan Aspirasi kepada Presiden RI berupa Penolakan dan Dukungan Pergantian Nama BIL menjadi BIZAM tersebut, dua tokoh agama menyatakan sikap menolak pergantian nama BIL menjadi BIZAM yakni, TGH. Ma’arif Makmun dan TGH, Fakhruddin, Lc, sedangkan satu orang tokoh agama yakni Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM menyatakan sikap mendukung pergantian nama BIL menjadi BIZAM.” Masalah perubahan nama BIL menjadi BIZAM ini sudah selesai, dan nama BIL sudah sangat tepat. Untuk itu saya mohon Pak Gubernur menarik kembali surat permohonan yang disampaikan kepada DPRD Provinsi NTB tersebut, karena surat itu sudah membangunkan kembali masyarakat, khususnya masyarakat Lombok Tengah yang tengah tertidur,”pinta TGH Ma’arif Makmun.
TGH Ma’arif Makmun mengaku sangat kaget terkait dengan akan adanya aksi dari Kelompok Masyarakat yang pro perubahan nama BIL menjadi BIZAM yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Lombok Tengah Bela Ulama Pahlawan Nasional ke Kantor Bupati Lombok Tengah dan ke DPRD Lombok Tengah pada Kamis (21/11/2019).” Pertama saya kaget dengan surat Gubernur ke DPRD NTB yang membuat masyarakat kembali terpecah belah. Dan lebih kaget lagi respon dari teman – teman yang pro perubahan nama BIL menjadi BIZAM, yang seolah – olah telah terjadi penghinaan Ulama di Lombok Tengah, padahal dalam aksi menolak perubahan nama BIL menjadi BIZAM tidak pernah disebut – sebut nama Ulama, dan sikap kelompok yang mengatasnamakan Bela Ulama Pahlawan Nasional itu sangat saya sesalkan. Untuk itu jangan bawa – bawa nama Ulama dalam persoalan perubahan nama Bandara, terlebih lagi nama ulama yang mereka bawa itu Ulama Besar Maulana Syekh (Zainuddin Abdul Majid),”keluhnya
TGH Ma’arif Makmun menegaskan, tidak ada satupun masyarakat NTB, khususnya masyarakat Lombok Tengah yang menolak Gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Maulana Syekh.”Jangankan satu, sepotong masyarakat saja tidak ada yang menolak, malah masyarakat sangat bersyukur dan bangga Maulana Syekh diberi gelar Pahlawan Nasional. Jadi kalau ada pihak – pihak yang mengatasnamakan Ulama dalam aksinya, itu sama saja menghina Ulama dan menghina Maulana Syekh,” tegasnya
TGH Ma’arif Makmun menceritakan, sejarah singkat saat dirinya ikut serta berjuang demi terwujudnya pembangunan Bandara Internasional Lombok bersama Bupati Lombok Tengah, Gubernur NTB waktu itu dan bersama para tokoh agama, masyarakat dan pemuda Lombok Tengah.”Jadi kenapa masyarakat Lombok Tengah khususnya merasa terusik saat nama BIL mau diganti, karena ada sejarahnya,”tuturnya.
Masyarakat bersama TNI/Polri lanjut TGH Ma’arif Makmun telah berhasil membangun pondasi Kamtibmas untuk menghadapi kehadiran mega Proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika dan Sirkuit motoGP di KEK The Mandalika.” Namun Pondasi Kamtibmas itu terusik oleh surat Gubernur NTB ke DPRD NTB. Untuk itu mohon Pak Gubernur cabut surat itu, karena surat permohonan pelaksanaan SK Kemenhub tersebut menyebabkan masyarakat terpecah belah,” ucapnya
TGH Ma’arif Makmun kembali mengungkapkan, posisi Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip terkait dengan aksi masyarakat Lombok Tengah yang menolak perubahan nama BIL menjadi BIZAM sangat terdesak dan aksi itu bukan keinginan dari Suhaili – Pathul melainkan murni gerakan dari masyarakat Lombok Tengah.” Posisi Pak Bupati dan Wakil Bupati sangat terdesak. Pak Bupati mempertahankan Aspirasi masyarakat Lombok Tengah, tetapi oleh teman – teman yang pro perubahan nama BIL menjadi BIZAM mengira itu keinginan dari Suhaili – Pathul, padahal itu sama sekali tidak benar,”pungkasnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Ini Pernyataan TGH Ma’arif Makmun Terkait Polemik Perubahan Nama BIL Menjadi BIZAM

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK