Penumpang Yang Mencuri Mobil Sopir Grab di Lombok Tengah Diringkus Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGH | Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Penumpang Taksi Online berinisial RS, 34 Tahun, warga Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang mencuri Mobil milik Sopir Grab, Hendara Hermawan, 25 Tahun, warga Kecamatan Narmada Lombok Barat.
Pencuri Mobil milik Sopir Grab yang berpura – pura sebagai penumpang itu ditangkap Polisi dipinggir jalan raya diwilayah Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Rabu siang (20/11/2019).
Penangkapan Pencuri Mobil milik Sopir Grab itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP. Rafles P Girsang.” Pelaku ditangkap pada saat tengah menawarkan Mobil hasil curiannya kepada salah seorang warga diwilayah Desa Montong Sapah,”ungkap AKP Rafles
Sebelum ditangkap Polisi, pada Selasa (19/11/2019) Pelaku memesan jasa transportasi melalui Aplikasi Grab dengan tujuan dari Pelangi House Kota Mataram menuju Taman Narmada di Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Setelah Pelaku diantar oleh Korban atau sopir Grab ke alamat tujuan sesuai dengan pemesanan, Pelaku kembali meminta untuk diantar oleh korban ke rumah orang tuanya di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dengan sistem Aplikasi Ofline.” Setelah pelapor (korban) selesai mengantar pelaku di tempat tujuan pelapor pun pergi ke mataram. Selanjutnya pada pukul 18:00 wita pelapor di telfon kembali oleh pelaku mengatakan “bisa jemput di rumah yang tadi, ada tamu dari belanda dan jerman mau di jemput ke bandara tujuan ke mataram” kemudian pelapor pun pergi ke rumah orang tua Pelaku di Desa Pengembur. Lalu pelapor menunggu bersama pelaku di depan Mini Market yang berada di depan Lombok Internasional Airport (LIA) karena tamu yang akan di jemput tiba pada pukul 22:00 wita,”cerita AKP Rafles
Saat menunggu Tamu yang akan dijemput, Pelaku meminta izin kepada Korban untuk mengecas Hanphone didalam Mobil milik korban. Tampa menaruh rasa curiga, korban pun memberikan konci kontak kendaraannya kepada Pelaku. Setelah diberikan Konci Kontak Mobil untuk mengecas Hanphone, Pelaku kembali meminta izin kepada Korban meminjam Mobil untuk mengambil Uang di ATM yang ada didekat SPBD depan Bandara LIA.”Selanjutnya beberapa menit kemudian pelaku beranjak ke mobil sambil mengatakan “mas (pelapor) tunggu dah disini mau ambil uang di ATM” Kemudian setelah itu pelaku pergi ke ATM SPBU yang berjarak sekitar 100 meter dari Mini Market dan pelapor memantau pelaku masuk ke dalam SPBU tersebut setelah itu pelapor menelpon pelaku. Karena merasa resah Pelapor kembali menghubungi pelaku, namun pelaku sudah tidak dapat di hubungi lagi,” tutur AKP Rafles
Setelah berhasil memperdaya korban, Pelaku langsung membawa Mobil korban jenis Toyota Avanza warna Putih dengan nomor polisi (Nopol) DR. 1007 DI.”Setelah berhasil ditangkap, Pelaku beserta barang bukti Mobil jenis Toyota Avanza milik korban kami amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Rafles. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan