Lindungi Hak Pilih, KPU Lombok Barat Deklarasikan GMHP
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Barat | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Deklarasi Program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), Rabu, (17/10/2018).
Salah satu tujuan Deklarasi GMHP yang digelar di Sekretariat KPU Lombok Barat itu untuk meningkatkan peran serta dan partisifasi masyarakat menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019, yang akan di gelar pada Tanggal, 17 April 2019 mendatang.
Program GMHP yang di Deklarasikan oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid bersama Ketua DPRD Lombok Barat Imam Kafali, Kapolres Lombok Barat AKBP Hery Wahyudi, Ketua KPU Lombok Barat Suhaimi Samsuri, Perwakilan Kapolres Mataram, Perwakilan Dandim 1606, Ketua Bawaslu, PPK dan PPS, serta pimpinan Parpol peserta Pemilu 2019, akan dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Oktober 2019.
Usai Deklarasi, dilanjutkan dengan sosialisasi Program GMHP kepada masyarakat dengan cara berkonvoi dan membagikan selebaran program GMHP kepada masyarakat Lombok Barat di lima daerah pemilihan atau Dapil.
Deklarasi GMHP sendiri, dilaksanakan secara serentak, pada Rabu, (17/10/2018) di seliruh Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia. Tujuannya untuk meminimalisir kesalahan di dalam peng-input-an data DPT Pemilu 2019.
GMHP dapat dikatakan sebagai kesempatan terakhir masyarakat untuk mengkroscek DPT, yang digunakan di dalam Pemilu 2019. GMHP bukan hanya difokuskan pada pemilih yang belum terdaftar karena pindah domisili saja. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah menjadi aparat negara, seperti TNI-Polri. Untuk itu KPU meminta agar masyarakat segera melakukan pengecekan atau langsung melaporkan ke KPU.“Ada tiga poin yang harus dipastikan, yakni memastikan pemilih tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih, memasukkan warga Lombok Barat yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah dan belum masuk ke dalam DPT Hasil Perbaikan, serta memperbaiki elemen dasar pemilih atau belum lengkap perbaikan elemen pemilihnya,” ungkap Ketua KPU Lobar Suhaimi Samsuri.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid berharap, agar gerakan ini mencapai tujuan.
Menurut Bupati Lombok Barat dua periode itu sumber masalah dari rangkaian proses Pemilu ada dalam daftar pemilih. “Jika daftar pemilih beres maka semua akan beres dan bisa dipertanggung jawabkan,” tegas H. Fauzan
Fauzan juga mengingatkan agar seleuruh elemen masyarakat memiliki sikap ‘respect’ terhadap program KPU. “Dan yang terpenting lagi agar masyarakat yang belum memiliki KTP, memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman dan pengecekan apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih,”pintanya. [slNews.com – lu].
Tinggalkan Balasan