Pelayanan Kesehatan Disorot, Kadikes Lombok Barat Angkat Bicara
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK BARAT | Sejumlah pihak menyoroti buruknya Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Menanggapi tudingan itu, kepada www.suaralomboknews.com, Senin (25/6/2018), Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Lombok Tengah, H. Rahman Sahnan Putra angkat bicara.
Menurut Rahman, besaran tarif Layanan Kesehatan di Lombok Barat telah diatur dan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Lombok Barat.”Kita punya Peraturan Daerah Nomor 11/2011 tentang Tarif Layanan, membolehkan kita mengevaluasi besaran tarif dalam tiga tahun. Tapi kita justru meninjaunya setelah 5 tahun,” ucapnya
Rahman menambahkan, melihat pertumbuhan ekonomi di daerah dan trend penurunan kemiskinan, maka tarif yang awalnya hanya Rp. 5 ribu bertambah menjadi Rp.12 ribu.”Itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 18/2016 tentang Tarif Layanan, ” tambahnya
Penambahan tersebut kata Rahman, melalui kajian dan masa percobaan yang cukup lama sebagai model sosialisasi.”Coba bandingkan dengan praktik swasta. Bandingkan juga dengan daerah tetangga yang saat kita Rp. 5 ribu, mereka sudah menarik tarif biaya Rp. 10-15 ribu saat belum menjadi BLUD, “ujarnya sambil menyebut tarif minimal di dokter umum.
Tarif tersebut, lanjut Rahman, tidak menyasar seluruh warga, tetapi hanya masyarakat yang mampu dan tidak masuk kedalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).”Paling tidak Rp. 2,5 milyar kita mensubsidi warga. Tarif itu tidak berlaku untuk peserta BPJS, namun untuk pasien umum,” paparnya sambil merinci komponen pembiayaan yang terbayarkan lewat subsidi. Di antaranya adalah obat, pelayanan medis dan non medis, dan penunjang.
Untuk diketahui, jumlah penduduk Lombok Barat yang masuk kategori miskin berjumlah lebih dari 111 ribu jiwa, sedangkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional berjumlah lebih dari 308 ribu jiwa.”Logikanya, masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori miskin pun sesungguhnya sudah disubsidi Pemerintah melalui BPJS, sedangkan sasaran tarif kita masih disubsidi lagi lewat APBD,” ujar Rahman. [slNews – miq].
Tinggalkan Balasan