Fakta Ungkap Dugaan Mark Up Anggaran Miliaran Untuk Pengadaan Solar Cell Di Sejumlah Puskesmas di Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS | Proses penganggaran dan pengadaan peralatan pendukung layanan kesehatan untuk sejumlah Puskesmas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai sorotan tajam dari Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (Fakta RI).
Kali ini, dugaan terjadinya mark up atau pembengkakan nilai anggaran dalam pengadaan unit pembangkit listrik tenaga surya atau solar Cell pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Kepada suaralomboknews.com, Ketua Umum (Ketum) Fakta RI, Muhanan, SH, MH, melalui juru bicara Fakta RI, Lalu Damar Wulan mengungkapkan, dari laman Website resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pada APBD-P tahun 2024, muncul dua kali penganggaran untuk pengadaan Solar Cell. Pertama, Rp. 3 miliar untuk anggaran Pengadaan Solar Cell untuk Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp. 1 Miliar, Pengadaan Solar Cell untuk Puskesmas Kute senilai Rp. 1 Miliar dan Pengadaan Solar Cell untuk Puskesmas Batu Jangkih senilai Rp. 1 Miliar dan kedua masih di APBD-P 2024, muncul lagi anggaran senilai Rp. 4 Miliar yang dialokasikan untuk anggaran pengadaan Solar Cell Labkesda senilai Rp. 1 Miliar, Puskesmas Kute senilai Rp. 1 Miliar, Puskesmas Batu Jangkih senilai Rp. 1 Miliar dan untuk pengadaan Solar Cell Puskesmas Awang senilai Rp. 1 Miliar.” Data itu masih tampil di SiRUP, ada dua kali penganggaran di APBD-P 2024 untuk pengadaan Solar Cell, pertama Rp. 3 miliar untuk Labkesda, Puskesmas Kute dan Batu Jangkih, dan kedua muncul lagi anggaran Rp. 4 miliar untuk Labkesda, Puskesmas Kute, Puskesmas Batu Jangkih dan ditambah Puskesmas Awang. Ini aneh sekali, untuk tiga lokasi itu, Labkesda, Puskesmas Kute dan Batu Jangkih dapat dua kali anggaran dan untuk Puskesmas Awang tersendiri Rp. 1 Miliar. Disinilah kecurigaan kami dan kami menduga ada mark up anggaran dalam kegiatan pengadaan Solar Cell tahun 2024,” ungkap Lalu Damar Wulan, Minggu, (21/6/2026).
Di tahun 2025, kata Lalu Damar, di SiRUP muncul lagi dua kali anggaran yang nilainya Rp. 3 miliar, pertama Rp. 1 miliar untuk pengadaan Solar Cell Puskesmas Teruwai dan Rp. 2 miliar untuk pengadaan Solar Cell, namun tidak disebutkan lokasi peruntukannya.” Di SiRUP 2025 muncul dua anggaran, pertama Rp. 1 miliar untuk pengadaan Solar Cell Puskesmas Teruwai dan dan kedua Rp. 2 miliar untuk pengadaan Solar Cell, tetapi tidak disebutkan lokasi peruntukannya. Jadi sesuai dengan data yang ditampilkan di SiRUP ada Rp. 10 miliar untuk pengadaan Solar Cell tahun 2024 dan 2025,” katanya
Lalu Damar menduga terjadi Mark Up anggaran dalam pengadaan Solar Cell di Dinas Kesehatan Lombok Tengah untuk Puskesmas dan Labkesda.
Menurut Lalu Damar, anggaran Rp. 1 Miliar untuk satu titik pemasangan Solar Cell sangat janggal dan tidak masuk akal.”Harganya sangat mahal, sangat tidak wajar sekali satu titik pemasangan Solar Cell biayanya Rp. 1 miliar. Kami jadi curiga dan menduga ada Mark Up harga, dan seperti apa spesifikasi Solar Cell seharga Rp. 1 Miliar itu. Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan harus peka terhadap persoalan dugaan Mark Up Anggaran pengadaan Solar Cell ini, terlebih lagi anggaran pengadaan Solar Cell bersumber dari APBD,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun suaralomboknews.com, kondisi Solar Cell yang sudah terpasang di Puskesmas Awang tidak berfungsi secara maksimal. Saat mati lampu, Solar Cell tidak langsung bisa menyala menerangi dan mengaliri arus listrik ke jaringan Listrik yang ada di Puskesmas Awang, dan pihak Puskesmas Awang dikabarkan sering membeli pulsa Listrik dikarenakan Solar Cell tidak berfungsi maksimal.
Dihubungi suaralomboknews.com melalui sambungan panggilan WhatsApp (WA), Kepala Puskesmas Kute, Zainal Abidin membenarkan ada pengadaan Solar Cell untuk Puskesmas Kute tahun 2024.” Barangnya ada, kebetulan saat itu (2024) ada tiga paket pemasangan Solar Cell, Puskesmas Awang, Kute dan Batu Jangkih. Untuk di Puskesmas Kute, kondisinya berfungsi, tapi kemarin ada yang rusak dan teknisinya dari Jakarta akan datang untuk memperbaiki komponen yang rusak,” ujarnya.
Dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan WhatsApp (WA), pada Minggu, (21/6/2026), terkait dengan perencanaan pengadaan Solar Cell tahun 2024 dan 2025 untuk Puskesmas, Kute, Batu Jangkih, Awang, Labkesda dan Puskesmas Teruwai, dan terkait dengan APBD-P 2024 yang mengalokasikan dana senilai Rp. 3 miliar untuk solar Cell LabKesda, Puskesmas Kute dan Batu Jangkih dan munculnya kembali anggaran di APBD-P 2024 senilai Rp. 4 Miliar untuk solar Cell LabKesda, Puskesmas Kute, Batu Jangkih dan Awang. Dan terkait dengan kembali dianggarkannya pengadaan Solar Cell dengan nilai miliaran untuk sejumlah Puskesmas salah satunya Puskesmas Teruwai. Dan terkait dengan apakah dalam perencanaan sudah sesuai dengan harga Solar Cell yakni Rp. 1 miliar per titik dan apakah solar cell yang sudah terpasang saat ini masih berfungsi dan apa maksud dan tujuan dari pengadaan solar Cell untuk Puskesmas dan LabKesda tersebut, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Lombok Tengah, H. Retimin membalas dengan meminta untuk menanyakan proses perencanaan penganggaran pengadaan Solar Cell tersebut kepada salah seorang staf Bagian Perencanaan bernama Rizal.” langsung konfirmasi ke perencananya saja ke Rizal, dia yang lebih tau,” jawabnya.
Sementara itu, dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan WA, Senin, (22/6/2026), dengan pertanyaan sama yang ditujukan kepada Kasubag Perencanaan, H. Retimin, sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com, Rizal yang disebut oleh H. Retimin yang lebih tahu terkait dengan proses perencanaan penganggaran pengadaan Solar Cell tersebut tidak memberikan jawaban apapun. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan