SHOPPING CART

close

Sekda Lombok Barat Sebut Ada Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK BARAT | Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat , H. Moh. Taufiq  mengatakan,  peran pajak di Lombok Barat sangat besar. Karena  pajak merupakan bentuk komitmen dan kontribusi warga negara yang sifatnya terhutang untuk membangun negara atau daerah. Maju dan tidaknya suatu negara atau daerah  tergantung dari pajak. “Tidak ada satu daerah atau negara manapun yang bebas dari pajak,” kata H.Moh. Taufik dalam sambutannya pada  Pekan Panutan Pajak dan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kerndaraan Bermotor (BBNKB) di halaman kantor Samsat Lombok Barat, Kamis (25/4/2018).

H. Moh Taufik menyinggung besaran pendapatan yang dimiliki daerahnya. Tahun 2018 ini pendapatan yang dimiliki hanya Rp.1,7 Triliun. Sebanyak Rp.301 Milyar di antaranya merupakan PAD. Sisanya ada DAU, DAK, DD dan lainnya. Karena besarnya peran pajak ini, setiap tahun selalu mencari sumber-sumber penerimaan baru, termasuk memberikan sosialisasi kepada semua warga Lombok Barat agar sadar membayar pajak. “Sadar bayar ini perlu sosialisasi,” ucapnya.

Terkait dengan PKB dan BBNKB, Taufik  menyebut jumlah kendaraan bermotor di wilayahnya hampir 220 ribu kendaraan. Jumlah ini terdiri dari roda empat dan roda dua. Dari 220 ribu kendaraan ini, 90 persen merupakan sepeda motor. Sisanya kendaraan roda empat.

Taufik menegaskan, dari 90 persen kendaraan  yang baru membayar pajak hanya separuhnya. Artinya, masih banyak lagi yang belum membayar. Kemudian jumlah mobil dari 90 persen ini, yang baru membayar pajak hanya 30 persen. Sementara itu, jumlah kendaraan plat merah di Kabupaten Lombok Barat  hampir 2.500 unit. Dari jumlah ini, sepeda motor sekitar 84 persen dan sisanya roda empat. Dari 84 persen sepeda motor, yang baru membayar pajak sebesar 7 persen.“Saya minta data-data riil dimana SKPD yang nunggak bayar pajak.  Karena PNS harus jadi panutan, jangan telat apalagi sampai menjadi temuan BPK seperti tahun lalu,” sebutnya.

Acara  dirangkaikan  dengan pemberian souvenir untuk kegiatan Pekan Panutan PKB dan BBNKB kepada 32 orang yang dinilai berhasil mengumpulkan pajak sesuai target.

Pekan Panutan PKB dan BBNKB dihadiri Kepala Bappenda NTB, perwakilan Kapolres Lobar, Ditlantas Polda NTB, Kepala Jasa Raharja NTB, Kepala Bappenda Lombok Barat dan sejumlah Kepala SKPD terkait Lingkup Pemkab. Lombok Barat (slNews – miq)

Tags:

0 thoughts on “Sekda Lombok Barat Sebut Ada Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2018
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK