Polisi Imbau Apotik dan Kios Tidak Menjual Komix Berlebihan
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Polres Lombok Tengah menghimbau Apotik, toko obat termasuk Kios – kios besar maupun kecil yang menjual obat batuk cair khususnya jenis Komix untuk tidak menjual obat batuk cair itu secara berlebihan, khususnya kepada para Remaja dan anak – anak.
Pasalnya, disejumlah Daerah di Indonesia, ditemukan kasus obat batuk itu banyak disalahfungsikan sebagai pengganti Narkoba.” Untuk saat ini di Lombok Tengah belum ada kita temukan kasus Obat batuk cair disalahfungsikan sebagai pengganti Narkoba. Untuk diketahui Obat batuk cair merupakan obat bebas terbatas yang boleh dijual tanpa resep dokter di toko obat dan apotik termasuk di Kios – kios. Karena obat bebas maka disalahgunakan oleh para pemuda sebagai pengganti narkoba, karena obat batuk cair itu mengandung dextrometorfan. Untuk itu kami menghimbau kepada Apotik, Toko Obat, dan kios besar maupun kecil untuk tidak menual Obat Batuk Cair secara berlebihan, khususnya kepada anak – anak dan Remaja,” himbau Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin, Kamis (1/3/2018).
Menurut AKP Muhaimin, bila Obat Batuk Cair khususnya jenis Komix itu dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebapkan Mabuk atau efek Fly.”Sebenarnya, sifat obat batuk cair tidak sampai pada ketergantungan tetapi jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak dapat menyebabkan seperti efek fly,” ucapnya.
Selain itu, lanjut AKP. Muhaimin, mengkonsumsi obat batuk komix berlebihan bisa merusak fungsi hati, ginjal, mengurangi daya fikir, daya ingat dan jika terus menerus dikonsumsi berlebihan bisa mengakibatkan kematian.” Jika dikonsumsi secara berlebihan bisa merusak fungsi hati, ginjal, dan yang lebih membahayakan lagi bisa mengurangi daya fikir, daya ingat, dan mengakibatkan kematian jika dikonsumsi secara terus menerus dalam jumlah yang besar,” terangnya.
Untuk memutus mata rantai penyalahgunaan obat batuk cair itu, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah akan meningkatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE ) berupa dampak dari obat batuk cair yang dapat menyebabkan efek ketergantungan dan ternganggunya sistem saraf apabila dikonsumsi dengan berlebihan.”Namanya penyalahgunaan obat, pastinya akan menyebabkan ternganggunya sistem saraf sehingga berbahaya sekali apabila dikonsumsi secara berlebihan, kita berupaya memberikan pemahaman agar anak muda, khususnya kepada siswa/siswi dapat memahami dengan baik,”tuturnya.
AKP. Muhaimin mengaku, kendala yang dihadapi dalam memutus mata rantai penyalahgunaan obat batuk cair itu, belum ada aturan hukum terkait dengan penyalahgunaan obat batuk cair jenis Komix.” Tindakan kami sementara hannya menghimbau kepada kepada pedagang eceran, kios dikampung – kampung, Apotik dan Toko Obat untuk tidak menjual Komix kepada anak – anak sekolah dalam jumlah besar,” pintanya. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan