Biaya Penyimpanan Jenazah Mr. X Ngambang, RSUD Praya Semprot Dinas Sosial
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah Dr. Muzakir Langkir menyayangkan sikap Dinas Sosial Lombok Tengah yang tidak pernah mau bertanggungjawab terkait dengan biaya penyimpanan, termasuk biaya pemakaman Jenazah Tanpa Identitas yang diditip pihak kepolisian di Ruang Jenazah RSUD Praya.” Penyimpanan Jenazah tanpa identitas itu ada tiga Instansi yang terlibat, Polisi, Dinas Sosial dan Rumah Sakit. Sesuai dengan Perda Lombok Tengah, biaya peyimpanan Jenazah sehari semalam sebesar Rp. 300 ribu. Kalau Jenazah yang disimpan itu tanpa identitas, maka seharusnya yang menanggung biaya penyimpanannya Dinas Sosial, tetapi yang terjadi selama ini biaya penyimpanan Jenazah tanpa identitas itu tidak pernah dibayar,” ungkap dr. Muzakir Langkir, Kamis (1/3/2018).
Muzakir mengaku, pernah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Lombok Tengah terkait dengan biaya Penyimpanan dan Pemakaman Jazad Bayi tanpa identitas yang ditemukan warga Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada awal tahun 2018 lalu.” Salah satu contoh Jenazah bayi tanpa identitas itu, biaya penyimpanannya tidak dibayar, jadi terpaksa Rumah Sakit yang membiayai semuanya, termasuk biaya kain kapan, dan pemakaman. Karena kalau tidak kita selesaikan bisa jadi temuan. Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, tetapi jawabnnya DPA belum keluar,” ucapnya.
Saat ini, di kamar Jenazah RSUD Praya, masih tersimpan Jenazah laki – laki tanpa identitas, yang ditemukan warga tertimbun pasir di Pinggir Pantai Tomang – omang, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, pada Rabu sore, (28/2/2018).
Sebelumnya juga, tepatnya pada pertengahan bulan Februari lalu, RSUD Praya juga menyimpan Jenazah laki – laki tanpa Identitas, namun Jenazah itu kini telah diambil pihak keluarga.” Kalau Identitas Jenazah itu telah diketahui, contohnya Korban tabrak lari di Batukliang itu, biaya penyimpanan Jenazah di bayar pihak keluarga. Dan sekarang ini ada satu lagi Mr. X yang disimpan di Kamar Jenazah, kalau seandainya identitas Mr. X ini tidak diketahui, lalu siapa yang menanggung biaya Penyimpanan dan Pemakaman, tidak mungkin Jenazah Mr. X itu akan disimpan dalam jangka waktu lama, karena kita hannya memiliki satu unit Preezer Jenazah,” tutur Muzakir.
Untuk itu dr. Muzakir meminta kepada Dinas Sosial Lombok Tengah untuk lebih memperhatikan penanganan Jenazah tanpa identitas yang dititip di Kamar Jenazah RSUD Praya.” Polisi itu sudah jelas tugasnya menangani kasus, Rumah Sakit tugasnya menyimpan Jenazah Mr. X, dan Dinas Sosial tugasnya menyelesaikan biaya peyimpanan termasuk pemakaman Mr. X, sesuai dengan Perda,” harapnya.
Sampai dengan berita ini dimuat di SuaraLombokNews.com, Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah belum bisa dikonfirmasi terkait dengan penanganan dan biaya penyimpanan Jenazah Mr. X yang di simpan di Kamar Jenazah RSUD Praya. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan