Ini Alasan Pejabat di Loteng Mengundurkan Diri
Sekretaris Daerah Lombok Tengah HM. Nursiah”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Pasca digelarnya Mutasi Pejabat Esolon III dan IV di Lingkup Pemkab. Lombok Tengah (Loteng), pada tanganggal 1 Februari 2017 lalu, ada sejumlah Pejabat yang menolak Jabatan atau amanah yang diberikan.
Bahkan ada salah seorang Staf Fungsional yang dipromosikan menjadi Pejabat Esolon IV yakni menjadi salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Kesehatan Loteng, menolak dengan mentah – mentah Jabatan yang diberikan.
Penolakan Jabatan oleh sejumlah Pejabat Eselon IV itu di buktikan dengan Surat Pernyataan bermatrai Rp. 6 ribu yang menyatakan Mengundurkan diri dari Jabatan yang di layangkan kepada Bupati Loteng dan ditembuskan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Loteng.
Surat pernyataan mengundurkan diri yang di layangkan salah seorang Pejabat Eselon IV di Dinas Kesehatan Loteng kepada Bupati Loteng itu berbunyi “Dengan ini menyatakan dengan hormat kami mengundurkan diri dalam Jabatan Strukturat yang telah dilantik pada Tanggal, 1 Februari 2017 di Auditorium Kampus IPDN NTB Praya Loteng. Demikian surat pernyataan ini kami buat untuk dapat dipertimbangkan dan mohon ditempatkan ditempat lama (RSUD Praya) sebagai Staf Jabatan Fungsional Perawat.”
Karena menyatakan mengundurkan diri dari jabatan, keempat pejabat Eselon IV itu telah di usulkan kepada Bupati Loteng untuk dibebas tugaskan dari Jabatan.” Kita telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pembebasan tugas keempat Pejabat Eselon IV itu,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng HM. Nursiah, Jum’at, (3/3/2017).
Mantan Asisten III Setda Loteng itu mengungkapkan, SK Bupati tentang pembebasan tugas keempat orang Pejabat Eselon IV Lingkup Pemkab. Loteng itu saat ini telah berada di atas meja Bupati Loteng.” Sknya sudah saya Paraf, dan sudah naik keatas, tinggal ditunggu saja” ungkap HM. Nursiah.
Menurut orang nomor satu di Birokrasi Pemkab. Loteng itu, keempat orang Pejabat Eselon IV itu mengundurkan diri karena tidak siap mengemban amanah yang diberikan.” Alasannya mungkin tidak siap saja. Dia (pejabat – red) menyampaikan pengunduran diri dari jabatan dengan surat pernyataan tertulis ” ucap HM. Nursiah.
Meskipun telah di usulkan untuk dibebas tugaskan dari Jabatannya, keempat orang Pejabat Eselon IV yang menyatakan mengundurkan diri jari jabatannya itu masih melaksanakan tugas di jabatan yang diamanahkan.” Dia masih masuk bekerja seperti biasa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” sambung Plt. Kepala Dinas Kesehatan Loteng Mutawali.
Mutawali mengaku, sehari pasca Mutasi, dirinya didatangi dua orang pejabat Eselon IV pada Dinas Kesehatan Loteng.
Dihadapan dirinya, kedua orang Pejabat Eselon IV itu menyampaikan unek – uneknya dan menyatakan akan mengundurkan diri dari Jabatannya.” Yang pernah ke saya hannya dua orang. Mereka menyampaikan, dulu ingin duduk jadi Pejabat, tetapi setelah diberikan Jabatan ternyata mereka tidak siap karena tidak sesuai dengan yang diaharapkan. Contohnya biasa mengurusi Puskesmas, yang diharapkan tentu menjadi KPUT Puskesmas, justru diberikan Tugas yang tidak mampu dia laksanakan dan tidak sesuai dengan ilmunya,” ujar Mutawali. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan