Pasca Mutasi, Pejabat di Loteng Ramai – ramai Mengundurkan Diri
Inilah salah satu Surat Pernyataan Mengundurkan Diri salah seorang Pejabat Eselon IV di Lingkup Pemkab. Loteng”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Pasca digelarnya Mutasi Pejabat Esolon III dan IV di Lingkup Pemkab. Lombok Tengah (Loteng), pada tanganggal 1 Februari 2017 lalu, ada sejumlah Pejabat yang menolak Jabatan atau amanah yang diberikan.
Bahkan ada salah seorang Staf Fungsional yang dipromosikan menjadi Pejabat Esolon IV yakni menjadi salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Kesehatan Loteng, menolak dengan mentah – mentah Jabatan yang diberikan.
Penolakan Jabatan oleh sejumlah Pejabat Eselon IV itu di buktikan dengan Surat Pernyataan bermatrai Rp. 6 ribu yang menyatakan Mengundurkan diri dari Jabatan yang di layangkan kepada Bupati Loteng dan ditembuskan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Loteng.” Baru 4 orang yang menyerahkan Surat Pernyataan mengundurkan diri,” terang Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Loteng H. Ansor, Senin, (27/2/2017).
Menurut Ansor, alasan 4 pejabat eselon IV yang mengajukan pengunduran diri dari Jabatannya itu karena ingin tetap sebagai Staf Fungsional.
Meskipun telah melayangkan surat pernyataan mengundurkan diri, 4 orang pejabat Eselon IV itu tetap masuk kerja seperti biasa.” Baru 4 orang yang menyatakan mengundurkan diri. Alasan mereka, lebih memilih menjadi Staf Fungsional, mereka tetap masuk kerja seperti biasa di Jabatan baru, dan Persoalan itu sudah kami sampaikan ke Pak Sekda,” ucap Ansor.
Sebelum ada Surat Keputusan (SK) Bupati Loteng, keempat pejabat Eselon IV yang mengajukan surat Pengunduran diri tersebut, harus tetap melaksanakan tugas sebagai mana mestinya. Dan keempat Pejabat Eselon IV yang mengajukan pengunduran diri itu akan di usulkan untuk di berhentikan dari jabatannya pada Mutasi yang akan digelar pada bulan Maret mendatang.” Sebelum ada SK pemberhentian, mereka harus tetap masuk, Kalau ada Mutasi nanti pada Bulan Maret bersamaan dengan pelantikan Eselon II, mereka diusulkan untuk diberhentikan dari Jabatannya,” ucapnya.
Surat pernyataan mengundurkan diri yang di layangkan salah seorang Pejabat Eselon IV di Dinas Kesehatan Loteng kepada Bupati Loteng itu berbunyi “Dengan ini menyatakan dengan hormat kami mengundurkan diri dalam Jabatan Strukturat yang telah dilantik pada Tanggal, 1 Februari 2017 di Auditorium Kampus IPDN NTB Praya Loteng. Demikian surat pernyataan ini kami buat untuk dapat dipertimbangkan dan mohon ditempatkan ditempat lama (RSUD Praya) sebagai Staf Jabatan Fungsional Perawat.” Mereka mengundurkan diri karena tidak sanggup memegang Jabatan, ya tidak masalah, karena memang mereka lebih memilih tetap sebagai Staf Fungsional,” ujar Ansor. (slnews.com – rul).
Tinggalkan Balasan