Diduga, Puluhan KK Nyolong Aliran Listrik Dari LIA
Kepala Desa Penujak Dikdaya”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Selang Let Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah (Loteng) di duga mengambil aliran listrik secara ilegal.
Kepada SuaraLombokNews.com, Selasa, (28/2/2017) Kepala Desa (Kades) Penujak Dikdaya mengaku, puluhan warganya itu mendapatkan aliran listrik secara ilegal, dengan cara melakukan penyambungan gelap aliran listri dari dalam areal Lombok Internasional Airport (LIA) Loteng.” Hasil Pengawasan, ada aliran listrik ilegal di Dusun Selang Let. Mereka (warga) mengambil aliran listrik dari dalam Bandara,” ungkapnya.
Menurut Dikdaya, aliran listrik yang dinikmati oleh puluhan KK di Dusun Selang Let itu dipasang secara ilegal oleh oknum warga setempat. Dan selama menikmati aliran listrik itu, warga membayar iuran setiap bulan kepada oknum warga tersebut.” Yang Pasang aliran listrik itu oknum warga. Setiap bulan mereka (warga) juga membayar iuran kepada oknum warga,” ucapnya.
Mengetahui ada warganya menggunakan aliran listrik ilegal, Dikdaya langsung memanggil Kepala Dusun (Kadus) Selang Let, dan meminta kepada Kadus Selang Let untuk menghimbau warganya untuk tidak membayar iuran aliran listrik ilegal ke oknum warga tersebut.” Pak Kadus sudah saya panggil, untuk tidak lagi membayar iuran bulanan aliran listrik ilegal itu,” tegas Dikdaya.
Dikdaya mengungkapkan, awalnya aliran listrik dari dalam areal Bandara LIA itu hannya di peruntukan untuk Penerangan Musholla, namun karena selama ini warga di Dusun Selang Let tidak pernah diperhatikan mendapatkan penerangan dari PT. PLN Persero, warga pun Nekad menyambung aliran listrik secara ilegal melalui tangan oknum warga setempat.” Awalnya hannya untuk Musholla saja, tetapi karena warga tidak pernah mendapatkan pemasangan KWH, ya apa boleh buat warga mau dialirkan listrik secara ilegal. Sudah ada KWH Listrik dan gardu PLN terpasang di Dusun Selang Let, tetapi sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjut dari PLN,” tuturnya.
Untuk itu Dikdaya memohon kepada PT. PLN Persero untuk segera menyambung atau memasang aliran listrik ke Dusun Selang Let, sehingga warga tidak lagi menggunakan aliran listrik Ilegal yang disambung secara ilegal oleh oknum warga setempat.” Sudah dua kali kami bersurat ke PLN, tetapi belum ada jawaban. Untuk itu kami mohon kepada PLN untuk segera mengaliri listrik ke Dusun Selang Let, sehingga warga tidak menjadi korban oknum warga yang tidak bertanggungjawab,” pintanya. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan