Cerita TKW Asal Desa Tanak Awu di Setrika Majikan di Riyadh
Rika Hartini 29 Tahun Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Selewat Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Loteng, diduga menjadi korban perdagangan manusia atau Human Trafidcking, dan menjadi korban penyiksaan Majikannya di Riyadh Timur Tengah, tengah menunjukkan bekas luka bakar dikedua tangannya akibat disetrika Majikannya,”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Nasib malang meninmpa Rika Hartini 29 Tahun Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Selewat Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng).
Baru bekerja selama 8 hari sebagai Pembantu Rumah Tangga di Riyadh, Ibu yang memiliki tiga orang Putra itu diduga disiksa Majikan dengan cara di Setrika.
Ditemui www.SuaraLombokNews.com di rumah orang tuanya di Dusun Aik Je Desa Jago Kecamatan Praya Loteng, Rabu, (22/2/2017), Rika Hartini menceritakan kronologis mulai dari direkrut menjadi calon TKW, sampai dengan diberangkatkan ke Riyadh Timur Tengah, dan kronologis dirinya di Siksa Majikan.” Saya berangkat pertengahan Desember 2016. Saya langsung diberangkatkan ke Riyadh tanpa diberikan kursus. Sesampai di Riyadh, saya dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga, dan baru 8 hari bekerja, kedua tangan saya di Setrika, dan dada saya di pukul, gara – gara Saya salah cara menyetrika Baju Majikan,” cerita Rika Hartini sembari menunjukkan bekas luka akibat di Setrika di kedua tanggannya.
Tidak hannya dipukul dan di Setrika dibagian Tangan, Istri dari Salihi itu juga mengalami perlakuan kasar dari Majikan tepatnya bekerja.
Dalam keadaan luka bakar di kedua tangan akibat di Setrika dan luka memar di bagian Dada akibat di pukul, Rika disekap didalam salah satu Kamar yang ada di Rumah Majikan tepatnya bekerja selama dua hari dua malam.” Dua hari saya di kurung (Sekap),” ucap Rika.
Merasa diperlakukan tidak manusiawi, korban pun langsung menelphone suaminya di Lombok, dan ingin segera pulang ke Lombok.
Selanjutnya Korban di bawa ke Asrama Penampungan PJTKI yang memberangkatkannya ke Riyadh tersebut. Sesampainya di Asrama Penampungan yang oleh Korban di sebut sebagai Kantor itu, barulah Korban mendapat perawatan Medis, dan setelah luka bakar di kedua tangannya sembuh dan setelah menandatangani atau cap jempol surat pernyataan yang ditulis tangan oleh oknum PJTKI, barulah Korban di terbangkan dari Riyadh menuju Indonesia. Dan korban sampai di Lombok Internasional Airport (LIA) pada tanggal 19 Februari 2017 lalu.
Surat pernyataan yang ditandatangani korban itu berbunyi “ Dengan ini saya menyatakan saya tidak ada masalah dengan Majikan dan tidak ada masalah dengan Kantor, dan tidak ada masalah apapun di Saudi, tetapi saya pengen pulang ke Indonesia”.” Suarat Pernyataan itu mereka yang buat, saya hannya di suruh menjempol saja. Setelah saya sembuh baru di pulangkan,” cerita Rika.
Korban diberangkatkan menjadi TKW ke Riyadh Timur Tengah oleh Tekong atau Sponsor PJTKI berinisial H. KL warga Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Loteng. oleh Tekong PJTKI itu korban diberangkatkan menjadi TKW ke Riyadh tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun alias Geratis. Namun korban dan pihak keluarga korban tidak mengetahui secara pasti nama PT. PJTKI yang memberangkatkannya ke Riyadh.” Ini yang pertama kali saya menjadi TKW. Saya diberangkatkan tanpa di minta biaya. Saya tidak tahu apa nama PT yang memberangkatkan saya, yang saya kenal hannya sponsor itu saja,” tutur Rika.
Korban diberangkatkan menjadi TKW ke Riyadh tidak sendiri. Pada saat diberangkatkan ke Riyadh, korban bersama tiga orang temannya yang juga merupakan warga Pulau Lombok. Namun korban tidak mengetahui secara pasti nasib ketiga orang temannya itu.”Saya berangkat berempat, dua orang tidak saya tahu kabarnya, sedangkan satu orang teman saya masih dalam keadaan sakit di tampung di Kantor karena Jatuh dari Tangga. Di Kantor banyak warga Lombok, ada yang dipekerjakan selama 6 bulan, ada yang tiga bulan dan ada yang ditemukan di jalan karena kabur dari Rumah Majikan. Waktu dan Tempat bekerja juga berpindah – pinah sesuai dengan pesanan Majikan, ” ujar Rika.
Kuat dugaan Rika Hartini dan sejumlah Warga Lombok yang saat ini masih berada di Timur Tengah, menjadi korban perdagangan manusia atau Human Trafidcking.
Hal itu dibuktikan dari dokumen yang dipegang korban, yakni hannya memegang Visa Kunjungan dan Pasport.” Alamat PT nya disebelah Timur RSUD Praya, Saya sudah mencari Bosnya tetapi, belum ada tanggapan dan sepertinya tidak mau bertanggungjawab,” sambung Ayah korban Amaq Said. (slnews.com – rul).
Tinggalkan Balasan