Ini Kisah Perjalanan Dua Terduga Pelaku Pengedar Upal
Plt. Kepala Bakesbangpoldagri Loteng Sri Puji Hartini”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Tengah (Loteng) yakni ES 30 Tahun dan NM 34 Tahun warga Perumahan Taman Arum Tampar – ampar Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah Loteng, diringkus Polisi karena diduga mengedarkan dan menyimpan Uang Palsu (Upal), Minggu, (12/2/2017).
Di Bakesbangpoldagri Loteng ES pernah menjabat selaku Bendahara sampai dengan Tahun Anggaran 2016 lalu.
Dimata teman dan atasanya, wanita berkacamata (ES – red) itu terlihat bisa saja dan beraktivitas seperti biasa.
Sedangkan NM yang diisukan Suami dari ES merupakan staf pada Bakesbangpoldagri Loteng dan menjalankan tugas dinas seperti biasa.” Dia (ES) kesehariannya biasa saja, cuman tingkat kehadirannya yang kurang,” tutur Plt. Kepala Bakesbangpoldagri Loteng Sri Puji Hartini, Senin, (13/2/2017).
Mantan Camat Batukliang itu mengungkapkan, saat ini ES sudah tidak lagi menjabat sebagi Bendahara Bakesbangpoldagri Loteng. Meskipun sudah tidak lagi menjabat Bendahara, ES masih diberikan tugas untuk menyelesaikan Administrasi Keuangan yang belum diselesaikan.” Begitu Tahun Anggaran Baru 2017, Dia diganti, cuman masih menyelesaikan Tunggakan Administrasi Tahun Anggaran 2016 yang belum di selesaikan,” ungkap Sri Puji Hartini
Sebagai atasan ES, Sri mengaku, sering memberikan nasehat kepada ES, baik itu nasehat terkait dengan urusan kantor maupun tentang massa depan dan karir ES selaku PNS, terlebih lagi ES diketahui masih berstatus Janda.
Sri pun membantah bila ES dan NM merupakan suami istri (Pasutri), karena sampai dengan saat ini, dirinya selaku Plt. Kepala Bakesbangpoldagri Loteng tidak pernah melihat atau menerima laporan bahwa ES dan NM pernah melangsungkan pernikahan.” Dia sering saya kasih nasehat. Saya tidak tahu apakah NM itu Suami ES, karena mereka tidak pernah datang melapor, dan kalau memang mereka Suami Istri harus menunjukkan Bukti Pernah Menikah terlebih lagi mereka berstatus PNS,” ucap Sri.
Pasca penangkapan dua orang oknum PNS Bakesbangpoldagri Loteng karena diduga mengedarkan dan menyimpan Upal, beredar isu tidak sedap dari sejumlah kalangan masyarakat terkait dengan peredaran uang seperti Gaji dan Honorium di Bakesbangpoldagri Loteng yang diduga terselip Upal, mengingat salah satu Pelaku Upal itu pernah menjabat sebagai Bendahara Bakesbangpoldagri Loteng.
Namun oleh Plt. Kepala Bakesbangpoldagri Loteng Sri Puji Hartini membantah ada peredaran Upal di instansi yang ia pimpin tersebut.” Selama saya di sini, tidak pernah saya temukan ada Upal di Gaji maupun di Honorium, saya juga tidak tahu apakah ada Upal di Honorium staf,” bantanya.
Sri mengaku telah menerima laporan terkait dengan penangkapan dua orang stafnya tersebut, karena diduga mengedarkan dan menyimpan Upal.
Untuk itu Sri menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat dua orang stafnya tersebut kepada aparat penegak hukum, dan berharap tidak ditemukan lagi kasus serupa baik itu di jajaran Bakesbangpoldagri Loteng khususnya dan Pemkab. Loteng pada umumnya.” Laporannya sudah saya terima, dan kami menyerahkan sepenunya kepada aparat penegak hukum. kami berharap tidak ada kasus seperti ini lagi,” harapnya. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan