Nyolong Motor Bule, Balok Diringkus Polisi
Puri alias Balok (tengah) DPO Kasus Curanmor berhasil diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Loteng, di sebuah Kamar Kos di Dusun Ujung Lauk Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng, Sabtu, (11/2/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com – Persembunyian Puri alias Balok 35 Tahun warga Dusun Sade Desa Rembitan Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) akhirnya diendus Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Loteng.
Pria yang berprofesi sebagai Guide atau Pemandu Wisata itu ditangkap di sebuah Kamar Kos di Dusun Ujung Lauk Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng, Sabtu, (11/2/2017) sekitar Pukul 07.30 Wita.
Balok yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Loteng itu ditangkap karena terlibat Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada tanggal 20 Oktober 2016 lalu milik salah seorang Bule atau wisatawan asing bersama dua orang temannya yakni Retinah 36 Tahun warga Dusun Ujung Daye Desa Kuta, dan Lalu Umar Wirahadi 30 Tahun warga Dusun Penyalu Desa Rembitan Kecamatan Pujut Loteng, yang telah lebih dahulu diringkus Polisi dan saat ini tengah menjalani proses hukum.” Pelaku telah diamankan di Polres Loteng untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya, S.IK, Sabtu, (11/2/2017).
Selain terlibat kasus Curanmor terhadap Wisatawan Asing di salah satu tempat penginapan diwilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng pada tanggal 20 Oktober 2016 lalu, Pelaku juga merupakan Residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman kurungan penjara dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Curanmor.” Pelaku merupakan Residivis yang telah beberapakali menjalani Hukuman dalam Kasus Curat dan Curanmor,” kata AKP. Arjuna.
Sebelum ditangkap Polisi, Balok bersama dua orang temannya, mencuri Sepeda Motor milik salah seorang wisatawan asing jenis Honda Vario warna Hitam Biru dengan nomor Polisi (Nopol) DR. 4741 TD di halaman salah satu Cafe yang ada di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng.
Setelah berhasil mencuri Sepeda Motor milik Wisatawan Asing itu, Pelaku langsung mencari Pembeli Sepeda Motor hasil Curanmor tersebut.
Namun, aksi pelaku di ketahui Polisi, dan 2 dari tiga Pelaku yakni Retinah dan dan Lalu Umar Wirahadi berhasil di ciduk Polisi saat tengah melakukan transaksi jual beli sepeda Motor Hasil Curanmor, Sedangkan Balok berhasil kabur. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan