Diduga Nyolong Motor, Pemuda 18 Tahun Tewas Dikeroyok Massa
Jasad HF 18 Tahun terduga Pelaku Curanmor yang tewas di keroyok massa tergeletak di pinggir jalan raya depan SMP Negeri 5 Janapria Lombok Tengah (Loteng)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – HF 18 Tahun warga Dusun Pepao Barat Desa Lekor Kecamatan Janapria Lombok Tengah (Loteng) Tewas dihakimi massa, Rabu, (8/2/2017).
Pemuda 18 Tahun itu Tewas dikerorok Massa karena di duga telah melakukan tidak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik salah seorang warga di Dusun Kemiri Desa Loang Maka kecamatan Janapria bersama dua orang temannya yang kini masih di buru Polisi.
Sebelum tewas di keroyok Massa, sekitar Pukul 24.00 Wita terduga Pelaku bersama dua orang temannya dipergoki warga Desa Loang Maka tengah menggeret Sepeda Motor jenis Suzuki FU 150 cc yang diduga hasil Curanmor menggunakan sepeda motor jenis Yahama Jupiter Z warna Orange.
Warga yang mengetahui perbuatan Pelaku, langsung mengejar Pelaku sembari berteriak “Maling”, pelaku pun langsung tancam Gas untuk menghindari kejaran warga.
Laju sepeda motor Pelaku terhenti setelah dihadang oleh warga Dusun Batu Belek Desa Setuta Kecamatan Janapria yang saat itu tengah melaksanakan kegiatan Ronda. Dua dari tiga Pelaku yang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z berhasil lolos dari sergapan warga. Sedangkan satu Pelaku yakni HF berhasil ditangkap warga, setelah Sepeda Motor Suzuki FU diduga hasil Curanmor yang dikendarainya terperosok kedalam areal persawahan di simpang tiga jalan raya Dusun Batu Belik Desa Setuta Kecamatan Janapria Loteng.” Terduga pelaku Curanmor itu di hakimi massa hingga meninggal dunia di depan SMP Negeri 5 Janapria,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya, S.IK, Kamis, (9/2/2017).
Mengetahui, Pelaku sudah tidak bernyawa, Massa pun membubarkan diri, dan membiarkan Jasad Pelaku tergeletak di pingir jalan raya depan SMP Negeri 5 Janapria Loteng. Sedangkan Sepeda Motor Jenis Suzuki FU milik korban berhasil diamankan warga.
Anggota Kepolisian Polsek Janapria dan dari Polres Loteng yang mengetahui peristiwa main hakim sendiri terhadap terduga Pelaku Curanmor itu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP awal, Polisi tidak menemukan identitas di Jasad terduga Pelaku, dan hannya menemukan Handphone yang ada di Jasad terduga Pelaku.
Kondisi Jasad terduga Pelaku mengalami luka robek di bagian Dahi, mata sebelah kiri, luka memar di bagian Mulut, Luka Robek dikepala bagian belakang, dan luka robek di pungung sebelah kanan.” Tidak di temukan kartu Identitas di Jasad terduga Pelaku, dan hannya di temukan Telephone gengam (Hp) di Jasad Pelaku,” kata AKP. Arjuna.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, Jasad terduga Pelaku Curanmor itu di bawa ke RSUD Praya Loteng menggunakan Mobil Ambulance Puskesmas Pringgarata Loteng.” Jasad korban dibawa ke RSUD praya untuk di Otopsi. Identitas Jasad terduga pelaku Curanmor itu diketahui setelah dilakukan Penyelidikan,” tutur AKP. Arjuna.
Setelah mengetahui Identitas Jasad terduga Pelaku, Polisi langsung mencari dan melakukan pendekatan kepada keluarga terduga pelaku, dengan tujuan untuk meredam aksi balas dendam keluarga terduga Pelaku.” Dua rekan terduga Pelaku, yang berhasil melarikan diri dari amuk massa masih dilakukan pengejaran. Setelah kami melakukan pendekatan kepada keluarga terduga Pelaku, pihak keluarga menerima kematian terduga pelaku dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap Jasad terduga pelaku. Dan Jasad terduga Pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan,” ujar AKP. Arjuna. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan