Wow, Pelajar MA Jadi Pemetik Curanmor.
MZ (kiri) Pelajar MA NW Puyung diduga Pelaku Pemetik Curanmor, Tohri (tengah) diduga Pelaku Penadah Hasil Curanmor, dan BB Sepeda Motor diduga Hasil Curanmor”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – MZ 17 Tahun warga Dusun Timaru Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) yang tercatat sebagai Pelajar Madrasyah Aliyah (MA) NW Puyung Desa Puyung Kecamatan Jonggat Loteng, ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggat di MA NW Puyung, Selasa, (24/1/2017) sekitar Pukul 12.30 Wita.
Pelajar MA NW Puyung itu ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik salah seorang Pelajar MTS Negeri Jelantik, pada hari Senin, (23/1/2017) di Parkiran Sepeda Motor milik H. Hulaimi warga Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Loteng.
Penangkapan Pelajar MA NW Puyung itu merupakan hasil pengembangan dari Penangkapan Pelaku Penadah hasil Curanmor yakni Tohri 22 Tahun warga Dusun Makam Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Loteng.
Pelaku Penadah hasil Curanmor itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) 10/1/2017/NTB/Res Loteng/Sek Jonggat.” Terduga Pelaku Penadah berhasil dipancing di parkiran Masjid Agung Loteng, kemudian di lakukan penangkapan. Dan setelah dilakukan pengembangan langsung dilakukan Penangkapan terhadap terduga Pemetik Curanmor MZ (Pelajar MA – red). MZ ditangkap di sekolahnya, kemudian para pelaku beserta Barang Bukti Sepeda Motor yang diduga hasil Curanmor diamankan di Polsek Jonggat untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya, S.IK, Selasa, (24/1/2017).
Sebelum dua orang terduga pelaku Pemetik dan penadah hasil Curanmor itu ditangkap, Sepeda Motor jenis Honda Vario CBS warna Hitam Merah dengan Nomor Polisi DR. 5017 TT atas nama pemilik di STNK Nuraini warga Dusun Bangket Gawah Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Loteng yang dikendarai oleh salah seorang Pelajar MTS Negeri Jonggat, hilang dibawa kabur Pelaku Curanmor di parkiran pribadi Milik H. Hulaimi.“Korban memakirkan Sepeda Motor dalam posisi Stang terkunci di tempat parkiran milik H. Hulaimi. Karena merasa aman korban langsung masuk kelas,” cerita AKP. Arjuna.
Usai menjalankan proses belajar mengajar, korban terkaget karena Sepeda Motor miliknya tersebut sudah tidak ada di Parkiran Pribadi milik H. Hulaimi.
Korban pun langsung memberitahu kepada pemilik parkir, namun pemilik Parkir Sepeda Motor itu tidak menanggapi laporan korban, malah menjawab Korban dengan kalimat “kalau memang motornya diparkir disini pasti motornya masih ada disini”.
Kecewa terhadap jawaban pemilik Parkir, korban langsung pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada keluarganya.” Karena mendengar jawaban saksi pertama (H. Hulaimi) seperti tidak ada tanggung jawabnya selanjutnya korban kembali menuju sekolah dan setelah korban pulang sekolah barulah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya,” ujar AKP. Arjuna. (slnews – rul)
Tinggalkan Balasan