SHOPPING CART

close

Polres Loteng Gelar Pengungkapan Kasus Kriminal Dan Narkoba 2016

Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya (kiri) bersama Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu. Ery Armunanto (kanan)”

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Polres Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Kriminal dan Narkoba sepanjang Tahun 2015 – 2016, Selasa, (3/1/2016) di Aula Satreskrim Polres Loteng.

Press Release dipimpin Kasat Reskrim AKP. Arjuna Wijaya, S.IK didampingi Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu. Ery Armunanto

Dalam paparannya Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya menjelaskan, untuk kasus kriminal yang menimpa wisatawan asing  di Tahun 2015 sebanyak 40 Laporan Polisi (LP) dan di Tahun 2016 mengalami peningkatan sebanyak 66 LP.”untuk kasus kriminal yang menima orang asing, di tahun 2015 sebanyak 40 kasus, dan yang diselesaikan sebanyak 20 kasus. Sedangkan ditahun 2016 mengalami peningkatan menjadi 66 kasus dan yang diselesaikan 34 kasus,” jelasnya.

AKP. Arjuna mengungkapkan, untuk seluruh kasus Curas, Curat dan Curanmor atau 3C yang masuk ke Polres Loteng ditahun 2015 sebanyak 281 kasus 3C, dan yang diselesaikan sebanyak 107 kasus, sedangkan di Tahun 2016 jumlah kasus 3C yang masuk sebanyak 557 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 237 kasus, dengan jumlah tersangka 139 orang tersangka.” Jumlah tersangka sebanyak 139 orang tersangka, sedangkan tersangka yang korbannya orang asing sebanyak 34 orang tersangka,” ungkapnya.

Untuk seluruh Kasus kriminal yang masuk ke Polres Loteng sepanjang Tahun 2015 sebanyak 508 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 338 kasus, sedangkan untuk tahun 2016 mengalami peningkatan yakni sebanyak 946 Kasus dan yang diselesaikan sebanyak 600 kasus lebih.” Meskipun kasus 3C dan kasus kriminal yang korbannya orang asing meningkat, namun  upaya pencegahan tetap kami tingkatkan,  termasuk penindakan juga  lebih banyak, dan pencegahannya pun lebih maksimal,   seperti menggelar Patroli bersama Polsek setempat, dan bersama  anggota Sabhara  Polres Loteng  yang diintegrasikan dengan kecanggihan teknologi CCTV yang dipasang di sejumlah titik rawan, sehingga banyak pengungkapan kasus yang menimpa orang asing yang diungkap melalui CCTV tersebut. Jadi tidak hannya penindakan saja tetapi pencegahan juga sangat dipentingkan,” tutur AKP. Arjuna.

Ditahun 2016, Polres Loteng juga berhasil mengungkap kasus Pencurian Batrai Tower yang terjadi di wilayah Pulau Lombok.” Kasus pencurian Batrai Tower berhasil kami ungkap, pencurian Batrai Tower itu terjadi di Pulau Lombok dan berhasil di ungkap di Loteng, bahkan kami juga berhasil mengungkap pemain utamanya dari Surabaya,” ucap AKP. Arjuna.

Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tahun 2016 sebanyak 2 Kasus Korupsi dengan dua orang tersangka, yakni Kasus Pungli Penerbitan Sertifikat Gratis melalui Program Nasional (Prona) yang menjerat Kepala Desa (Kades) Lanjut, dan kasus Balai Bedah Desa (BBD) dengan tersangka PPK pada Dishutbun Loteng.” Untuk Kasus Korupsi telah memenuhi Target, yakni dua Kasus Korupsi dengan dua orang tersangka” ujar AKP. Arjuna.

Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu. Ary Armunanto menjelaskan, jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna di Tahun 2015 sebanyak 19 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 24 orang tersangka,  dan jumlah barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak  9, 23 gram, Ganja sebanyak  6,15 gram, dan uang Tunai sebesar  Rp. 1, 7 juta.  sedangkan untuk penyalahgunaan obat – obatan seperti Pil Dextro dan Tramadol di Tahun 2015 nihil.

Sedangkan untuk kasus Narkoba di tahun 2016 mengalami peningkatan sekitar 3 persen   yakni sebanyak 24 kasus Narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 31 orang tersangka, dan Barang Bukti Narkoba yang berhasil diamankan pada Tahun 2016 ini juga mengalami peningkatan , yakni Barang Bukti Sabu sebanyak 84, 83 gram, Ganja sebanyak 9, 32 gram dan mengalami peningkatan sekitar 5 persen dari tahun 2015 serta uang tunai sebesar Rp. 4,5 juta lebih. Dan ditahun 2016 ini Satresnarkoba Polres Loteng berhasil mengungkap  kasus penyalagunaan obat – obatan dengan satu orang tersangka berinisial HB, dan berhasil menyita barang bukti berupa Pil Dextro sebanyak 130 butir dan Pil Tramadol sebanyak 104 butir.” Untuk Asismen atau rehabilitasi di tahun 2015 nihil, sedangkan ditahun 2016 dilakukan Rehabilitasi terhadap 18 orang pecandu atau pemakai Narkoba. Kemudian ada 20 Kasus di tahun 2016 yang masih kita tangani, karena banyak Pelaku yang terjaring di akhir tahun 2016, dan prosesnya akan di selesaikan di Tahun 2017 ini,” jelas Iptu. Ary Armunanto.

Sedangkan untuk Minuman keras (Miras) yang berhasil di ungkap di  Tahun 2015 didominasi Miras jenis Tradisional yakni dengan jumlah barang bukti Miras sebanyak 1.803 liter, sedangkan ditahun 2016 mengalami peningkatan dengan jumlah Barang Bukti Miras sebanyak 8 ribu liter lebih.

Dan untuk Miras Pabrikan, jumlah barang Bukti yang berhasil diamankan di tahun 2015 sebanyak  113 Botol Bir Besar, 85 botol Bir kecil dan ditahun 2016 mengalami peningkatan sekitar 150 persen yakni sebanyak 224 Botol Bir Besar dan 135 botol Bil kecil.” Miras Tradisional yang masuk ke wilayah Loteng untuk berasal dari Karang Bayan Lombok Utara dan Lingsar Lombok Barat. Antisifasinya dengan menggelar patroli bersama teman – teman Polsek untuk menutup celah – celah Miras Tradisional ini masuk ke wilayah Loteng. Ada tiga Polsek yang mendominasi peredaran Miras Tradisional ini yakni Polsek Pringgarata, kemudian Janapria dan Jonggat,” ujar Iptu. Ery Armunanto. |rul

Tags:

0 thoughts on “Polres Loteng Gelar Pengungkapan Kasus Kriminal Dan Narkoba 2016

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2017
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK